Bandung, tvonenews.com - Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Jabar Agus Gunadi mengatakan pihaknya bakal merazia penggunaan klakson "telolet" pada bus pariwisata karena dapat membahayakan keselamatan penumpang.
“Jika ditemukan pelanggaran, seperti penggunaan klakson telolet yang berisiko merusak sistem rem, kami akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut selang angin klakson tersebut,” kata Agus, Senin (18/11/2024)
Dia mengatakan pengecekan dilakukan karena pada bus pariwisata ini keberadaan nya mengundang bahaya terhadap anak-anak yang memburu suara klakson tersebut di jalanan.
Selain itu, klakson telolet dapat mengurangi fungsi rem, serta memicu kecelakaan lalu lintas.
Klakson telolet adalah modifikasi klakson pada bus dan truk yang menggunakan angin dari sistem pengereman untuk menghasilkan suara yang diinginkan.
Klakson telolet dapat menyebabkan rem blong karena mengambil angin dari tabung angin untuk pengereman. Jika klakson telolet bocor, angin akan keluar semua dari tabung sehingga rem tidak bisa bekerja.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merekomendasikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang penggunaan klakson telolet.
Kemenhub dan Korlantas Polri telah melarang seluruh operator bus menggunakan klakson telolet.(ant/ito)
Load more