Cari

Sabtu, 14 Maret 2026

Tutup
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin
Sumber :
  • Antara

KPU Garut Ungkap Jatah Kampanye Rapat Umum Hanya Dimanfaatkan Satu Paslon: Alasannya Efektivitas

KPU Garut menyampaikan jatah kampanye terbuka atau rapat umum bagi peserta pemilihan kepala daerah hanya dimanfaatkan oleh satu pasangan calon, yang lainnya tidak memanfaatkan metode kampanye tersebut.
Sabtu, 23 November 2024 - 07:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan jatah kampanye terbuka atau rapat umum bagi peserta pemilihan kepala daerah hanya dimanfaatkan oleh satu pasangan calon, yang lainnya tidak memanfaatkan metode kampanye tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menyampaikan, pihaknya sudah memberikan kesempatan bagi kedua pasangan calon (paslon) untuk memanfaatkan rapat umum.

Namun hanya satu paslon nomor urut 2 yang mengajukan, sedangkan paslon nomor urut 1 tidak akan melaksanakan dengan alasan masalah efektivitas.

"Jadi nomor 1 tidak melaksanakan kampanye rapat umum alasannya efektivitas pelaksanaan kampanye," kata Dian mengutip Antara pada Sabtu (23/11/2024).

Ia mengatakan peserta Pilkada Kabupaten Garut diikuti dua paslon yakni nomor urut 1 Helmi Budiman (mantan Wakil Bupati Garut)-Yudi Nugraha, dan nomor urut 2 yakni Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina.

Hasil keputusan bersama, kata dia, KPU Garut menetapkan paslon nomor 2 Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina diagendakan melaksanakan rapat umum di Sarana Olahraga RAA Adiwijaya, Kecamatan Tarogong Kidul, pada 23 November 2024.

"Nomor 1 tidak melaksanakan rapat umum, nomor dua akan melaksanakan rapat umum tanggal 23," lanjutnya.

Ia menyampaikan rapat umum tersebut merupakan salah satu dari tujuh metode kampanye yang diperbolehkan untuk peserta pilkada dan dapat melaksanakannya maksimal hanya satu kali.

Bagi paslon tidak melaksanakan rapat umum tersebut, kata dia, tidak menjadi masalah, atau tidak melanggar aturan dalam pilkada.

"Sah-sah saja tidak menggunakan kesempatan rapat umum," ungkap Dian.

Ia mengingatkan paslon yang akan menggelar rapat umum agar mematuhi peraturan yang berlaku yakni menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama acara berlangsung.

Terutama, kata Dian, kegiatan rapat umum tersebut dapat mematuhi batasan waktu yakni mulai pukul 09.00 sampai batas waktu maksimal pukul 18.00 WIB, dan dilarang konvoi, juga melibatkan anak-anak.

"Kaitan rapat umum dengan waktu diatur jam 9.00 sampai 18.00 maksimal, larangannya dilarang konvoi, dilarang melibatkan anak-anak," tutupnya.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Dear Juventus, Niat Bajak Federico Chiesa dari Liverpool Gak Bakal Mudah, Napoli juga Mau

Meski jarang menjadi starter di Liverpool, Chiesa sebenarnya tak buruk-buruk amat saat diturunkan sebagai pemain pengganti. Beberapa kali ia dianggap sebagai..
img_title

Dari Atletik hingga Angkat Besi, Indonesia Tunjukkan Kekuatan di SEA Games 2025

Prestasi yang diraih memicu gelombang antusiasme publik di media sosial.
img_title

Timnas Hoki Es Indonesia Raih Emas Perdana di SEA Games 2025

Timnas Hoki Es Indonesia menorehkan tinta emas dalam sejarah olahraga nasional usai sukses merebut medali emas SEA Games 2025.
img_title

Bojan Hodak Sadar Lion City Sailors Lawan Berat, tapi Tetap Yakin Persib Bandung Bisa Menang: Pemain Baru Kami..

Persib Bandung itu akan menjamu tim kuat asal Singapura, Lion City Sailors, di laga perdana Grup G yang akan berlangsung di Stadion GBLA pada Kamis (17/9/2025).
img_title

Uilliam Barros 'Selow' dan Ogah Terlena Walau jadi Penentu Kemenangan Persib Bandung atas Persebaya: Kami kan..

Gelandang asal Brasil ini melejit menjadi pencetak gol terbanyak sementara bagi Persib Bandung di Super League 2025/26, dengan torehan tiga gol dari empat match
img_title

Mulai Sekarang Jangan Coba-coba Berani Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung, Bakal Kena Hukuman!

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi, melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Senin (15/9/2025) seusai menerima laporan penumpukan sampah. Temuan dia...