Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bandung mengungkap alasan pihaknya mengirim sebagian sampahnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pasir Bajing di Kabupaten Garut.
Dudi menyampaikan bahwa pengalihan sampah ke Garut itu merupakan solusi sementara.
"Pengurangan ada, tetapi ini prosesnya bertahap tidak bisa sekaligus, makanya untuk memenuhi komitmen itu, kita memerlukan kerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini Pemkab Garut," kata Dudi dalam keterangannya, Rabu (8/1).
Dudy menjelaskan, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Garut itu akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, sambil menunggu beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung siap digunakan.
Adapun awalnya Pemkot Bandung memiliki kuota 170 ritase per hari untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pengurangan ritase menjadi 140 ritase per hari untuk mengatasi kelebihan kapasitas.
"Kita harapkan di tiga bulan ke depan sudah bisa beroperasi maksimal (TPST), sehingga komitmen yang 140 ritase ke Sarimukti itu bisa semuanya terakomodasi," ujarnya.
Selama kerja sama tersebut, lanjut Dudi, Pemkot Bandung akan mengirimkan rata-rata 15 ritase sampah per hari ke TPA Pasir Bajing, dengan setiap ritase membawa sekitar 10 ton sampah.
Dalam kerja sama itu pula Pemkot Bandung harus membayar retribusi kepada Pemkab Garut.
"Ya, sebelum terjadi perjanjian itu, kita sudah membahas itu dan hasil kajian mereka bahwa kapasitas dari TPA mereka masih memungkinkan, beda halnya dengan di Sarimukti. Tiga bulan sampai Maret kerjasamanya," ujarnya. (ant/dpi)
Load more