Bandung, tvOnenews.com - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia menanggapi soal pemberhentian Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni.
Ia mengatakan bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI itu adalah bahan evaluasi pihaknya.
"Jadi bahan evaluasi untuk KPU Jabar dalam mengawal tahapan Pilkada Jabar agar lebih berhati-hati," kata Hedi, Senin (2/12/2024).
Ia menjelaskan masalah soal perbedaan hasil suara di Dapil Jabar IX, khususnya di Sumedang karena ketidakcermatan saksi.
"Apa yang sudah ditandatangani oleh kita dan disepakati oleh saksi, ya kita pasti tidak melakukan pemeriksaan lagi," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, sebelum ditandangani ada proses pencermatan oleh saksi.
Hal itu berarti seharusnya tidak ada masalah. Namun, rupanya di kemudian hari kembali muncul perkara.
Meski merasa sedih dengan putusan itu, KPU Jabar memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu.
"Kita akan melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami juga memastikan tahapan Pilkada serentak 2024 tidak terganggu dengan adanya keputusan DKPP tersebut. Rapat pleno mudah-mudahan bisa besok," tambah dia.
Walaupun begitu, ia belum bisa memastikan rapat pleno tersebut akan digelar.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. (ant/iwh)
Load more