Depok, tvOnenews.com - Terbakar cemburu buta, seorang suami bernisial LR (30) habisi sang istri berinisial TA (24) dengan golok, di Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Namun, sebelum LR habisi istrinya TA dengan golok, mereka sempat cekcok.
Dalam insiden ini, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Santy, mengatakan, LR curiga istrinya selingkuh dengan pria lain.
“Tapi dia pulangnya sendiri, tidak dengan teman laki-lakinya (yang dicurigai pelaku). Jadi si pelaku datang, cekcok, kemudian mengeluarkan golok yang sudah dia siapkan dan menghajar korban karena motif cemburu,” jelas Santy kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Akibat perbuatannya, LR telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok.
Dia terancam dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Pelaku (sudah) ditahan, sudah tersangka,” beber Santy.
Kemudian, berdasarkan keterangan polisi, LR menganiaya istrinya saat baru tiba di rumahnya, Jumat (29/11/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.
LR membacok di beberapa bagian tubuh istrinya.
Alasan LR bacok istrinya TA karena cemburu, yang bermula pada kecurigaan pelaku yang menganggap korban sedang dekat dengan pria lain.
Terlebih, di hari kejadian, korban sengaja menitipkan anak mereka di rumah ibunya untuk pergi main di malam hari.
Menurut Santy, kecemburuan itu tidak berdasar.
Sebab belum ditemukannya bukti soal perselingkuhan itu.
"Tanpa alasan, karena waktu pergi pas malam itu juga, korban enggak sama pria," pungkas Santy. (aag)
Load more