Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Jawa Barat mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan mendapat 827.240 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb meraih 1.046.344 suara.
"Keputusan ini disahkan pada pukul 17.14 WIB dan akan berlaku mulai tanggal penetapan. KPU menegaskan bahwa hasil tersebut telah melalui proses rekapitulasi yang transparan dan akuntabel," kata Syam dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/12).
Lebih lanjut, Syam menegaskan bahwa pihaknya akan menerima gugatan jika ada pihak yang merasa keberatan dalam keputusan dari rapat pleno tersebut.
"Kami menunggu 3x24 jam, kalau ada sengketa untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan. Kalau digugat, kami harus siap, karena namanya Pemilu," ujarnya. (ant/dpi)
Load more