Cari

Selasa, 17 Juni 2025

Tutup
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam.
Sumber :
  • Antara

Bawaslu Jabar Sebut Pelantikan Kepala Daerah di 11 Kabupaten/Kota Berpotensi Mundur, Ini Alasannya

Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa ada 11 kabupaten/kota memiliki potensi jadwal pelantikan kepala daerahnya mundur. 
Jumat, 13 Desember 2024 - 19:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa ada 11 kabupaten/kota memiliki potensi jadwal pelantikan kepala daerahnya mundur. 

Hal itu, karena sebelas kabupaten/kota itu saat ini sedang bersengketa terkait hasil rekapitulasi suara pilkada.

"Untuk 11 kota/kabupaten ini bisa jadi mundur (pelantikan kepala daerahnya) kalau belum selesai sidang (sengketa)-nya pada Februari 2025," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam saat dikonfirmasi, Jumat (13/12).

Zacky mengatakan, 11 kota/kabupaten itu, yakni Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tasik, Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok harus menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi sampai ada keputusan akhir.

"Apakah kemudian yang didalilkan penggugat itu dikabulkan atau tidak, terbukti atau tidak, nanti output-nya bagaimana. Kalau misalkan terbukti, apakah PSU misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti. Kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan," ujarnya.

Mengenai gugatan 11 kabupaten/kota yang telah masuk di Mahkamah Konstitusi, pihak Bawaslu akan memantau jalannya persidangan sengketa hasil pemilu.

Bawaslu akan siap sedia dalam kapasitasnya untuk memberikan keterangan tertulis bagi MK atas gugatan para pihak yang bersengketa.

"Keterangan tertulis berkaitan pokok yang akan disampaikan pasangan calon sehingga kita akan sama-sama mengawal gugatan MK. Kalau di internal sendiri kami udah beres semua ya, tinggal nunggu dari yang lain, rekomendasi-rekomendasi, kita masih nunggu putusannya seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan, pihaknya juga masih menunggu adakah gugatan yang dilayangkan terhadap hasil perolehan suara Pilgub Jabar yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2024.

"Untuk pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih," ucap Aneu. (ant/dpi)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Egy Maulana Vikri Ungkap Alasan Pilih Angka 7 di Laga Timnas Indonesia Vs China

Nama Egy Maulana Vikri menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial berkat aksi berkelasnya dalam laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
img_title

Rumah Proklamasi Disebut Penting Dibangun Kembali, Bukti Semangat Kerakyatan Indonesia Merdeka

Terlebih, Indonesia merdeka penuh kekhidmatan lantaran terjadi pada saat bulan puasa atau ramadhan.
img_title

'Punten' Bobotoh, Laga Persib Bandung Vs Malut United Digelar Tanpa Dukungan Fans Tim Tamu, tapi...

Aturan tersebut secara tegas melarang kehadiran suporter tim tamu di pertandingan tandang, termasuk untuk laga Persib Bandung melawan Malut United.
img_title

Dedi Mulyadi Turun Langsung, Bersihkan Sampah Menggunung Penyebab Banjir di Sungai Cipalabuan Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terjun langsung membersihkan sampah di sungai Cipalabuan, Sukabumi, Jawa Barat. Gotong royong, Dedi juga turut dibantu warga sekitar.
img_title

Prediksi dan Susunan Pemain Venezia vs Lazio, 22 Februari 2025

Berikut prediksi dan susunan pemain dalam pertandingan Venezia vs Lazio pada Sabtu 22 Februari 2025.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025

Berikut ini prediksi skor dan susunan pemain dalam pertandingan Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025.