Cari

Sabtu, 21 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri (tengah) saat ungkap kasus laboratorium narkotika happy water dan liquid di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Perumahan Mewah yang Dijadikan Pabrik Narkoba di Bojongsoang Bandung Digerebek Bareskrim Polri

Pabrik narkoba jenis happy water dan liquid jaringan internasional Malaysia-Indonesia berhasil diungkap Bareskrim Polri perumahan mewah di Jalan Bojongsoang.

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:32 WIB

Bandung, tvOnnews.com - Pabrik narkoba jenis happy water dan liquid jaringan internasional Malaysia-Indonesia berhasil diungkap Bareskrim Polri  bersama Polda Jabar dan Bea Cukai di sebuah perumahan mewah di Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/8/2024).

Polisi pun telah mengamankan tiga orang tersangka telah berhasil diamankan yaitu berinisial SR, SP dan IV serta satu orang buron masuk daftar pencarian orang (DPO).

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Suheri mengatakan pengungkapan pabrik narkoba di perumahan mewah di Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Ditjen Bea Cukai.

Pengungkapan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Jumlah tersangka yang diamankan dari joint operation ini tiga orang yaitu SR berperan sebagai penghubung, SP peracik bahan baku dan IV berperan mengemas serta satu orang DPO," kata Irjen Pol Asep Suheri, Kamis (12/12/2024). 

Asep melanjutkan pengungkapan pabrik narkoba dan penangkapan ketiga tersangka diduga berhubungan dengan jaringan Malaysia-Indonesia. 

Sebab salah seorang DPO yaitu X memiliki peran sebagai penggali jaringan yang saat ini dalam proses pengejaran.

"Diduga berhubungan dengan jaringan Malaysia-Indoensia," kata dia.

Pihaknya terlebih dahulu menangkap SR di sebuah jalan di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bandung. 

Di dalam mobil tersebut ditemukan 100 sachet serbuk happy water, 51 buah jerigen berisi cairan liquid sebanyak 259 liter. Tiga buah jerigen berisi cairan bening diduga bahan narkotika berisi tiga liter.

"Sudah dicek laboratorium forensik mengandung ampetamin," kata dia.

Di tempat kedua di rumah SR di perumahan di Kabupaten Bogor ditemukan botol ukuran 20 mililiter berisi liquid vape 120 botol. 1.000 sachet serbuk happy water.

Sedangkan di perumahan mewah yang dijadikan pabrik narkoba di Jalan Bojongsoang Kabupaten Bandung ditemukan berbagai barang bukti.

Mulai dari 7.333 sachet serbuk happy water, botol liquid ukuran 20 militer sebanyak 494 botol,  pil berwarna hijau kuning mengandung mdma 62 butir, pil warna merah mengandung mdma 95 butir. 

Jerigen berisi cairan liquid vape rasa pandan dan anggur 5,9 kilogram dan 2 botol plastik bening berisi cairan berwarna biru bening 2,2 liter. 

Sedangkan bahan baku yang diamankan yaitu 3 buah jerigen berisi cairan bening 3 liter positif ampetamin, 1 botol plastik bening berisi 3,03 liter positif ampetamin, 4 bungkus alumunium foil bertuliskan 10,4 kilogram berisi serbuk diduga bahan baku narkotika mengandung bahan kimia methylvaleric acid dan satu plastik bening berisi serbuk putih diduga bahan narkotika mengandung bahan kimia cylopentanecarboxylic acid.

Bahan baku prekusor yaitu dua botol warna hitam ukuran satu liter berisi cairan bening sebanyak 2 liter mengandung dmf, 20 botol warna putih ukuran 500 mililiter berisi cairan bening sebanyak 10 liter mengandung dmf. 

Serbuk perasa 1 kilogram sebanyak 246 kemasan, jerigen berisi alkohol 349,68 kilogram, jerigen berisi metanol 8 kilogram.

Jerigen berisi vegetable glycerine sebanyak 6,1 kilogram, bahan baku krimer nabati 375 kilogram. Tiga dus kosong berisi botol liquid kosong ukuran 20 mililiter kurang lebih sebanyak 12.150 botol. 

Satu dus kosong berisi sachet happy water kurang lebih 50 ribu sachet. Serta berbagai mesin produksi dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi.

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah masyarakat dan motifnya untuk meraih keuntungan," kata dia.

Akibat perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka diancam hukuman pidana hukuman mati atau seumur hidup. 

"Saat ini perang terhadap penyalahgunaan narkoba satu hal yang tidak bisa ditawar dan menjadi komitmen serius bagi kita semua. Ini sejalan program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto dimana pemberantasan narkoba jadi perhatian khusus bagi beliau," kata dia.

Ia mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini telah membentuk satgas pemberantasan narkoba.

"Kapolri menyampaikan komitmen sama harus berperan dan menuntaskan penanganan narkoba dari semua lini dari hulu ke hilir," kata dia. (mcep/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Info Lalulintas GT Pasteur Saat Libur Nataru, Kendaraan Pribadi Mulai Padati Jalur Menuju Bandung

Memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2024, lalu lintas kendaraan melalui Tol Purbaleunyi mulai terjadi kepadatan di berbagai Exit Gerbang Tol arah Kota Bandung.
img_title

Diikuti Ratusan Peserta Asal Jabar dan Jakarta, Panglima TNI Agus Subiyanto Buka Kejuaraan Pacuan Kuda di Bandung Barat

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membuka langsung kejuaraan Pacuan Kuda Panglima TNI 2024, yang digelar di Arena Denkavkud Kavaleri Parongpong, Bandung.
img_title

Momen Libur Nataru 2024/2025 AHY Minta Jajarannya Pastikan Keamanan Lalu Lintas

AHY mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar pengaturan lalu lintas selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dipersiapkan secara matang.
img_title

Awas, Jangan Tergiur Kendaraan Sewa Murah untuk Liburan Nataru

Dinas Perhubungan Jawa Barat mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan kendaraan sewa murah untuk digunakan dalam periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
img_title

Apakah Shalat Tetap Raih Pahala meski Kelupaan Jumlah Rakaat Tak Sujud Sahwi? Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad...

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengupas tuntas soal hukum tidak mengerjakan sujud sahwi tetap memperoleh pahala meski kelupaan jumlah rakaat dalam pelaksanaan shalat.
img_title

BPBD Sebut 67 Persen Wilayah Jawa Barat Diguyur Hujan Lebat saat Natal dan Tahun Baru

BPBD Jawa Barat menginformasikan bahwa 67 persen wilayah Jabar memiliki curah hujan tinggi pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Viral