Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) memediasi dua organisasi masyarakat (ormas) yang bentrok di wilayah Kota Bandung pada 15 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna mencegah konflik berlanjut dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami melakukan upaya-upaya berupa pencegahan yang dilakukan termasuk diantaranya adalah mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dan merendam upaya-upaya timbulnya gesekan berulang,” kata Jules dalam keterangannya, Sabtu (18/1).
Dalam kejadian itu, beberapa kendaraan roda empat dan roda dua juga mengalami rusak, termasuk kaca pintu kantor ada yang pecah.
Atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni berinisial MJ, ZM, OP, GS, dan FAS dengan barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV.
"Sudah ada beberapa saksi diperiksa termasuk saksi korban dari ormas PP. Disamping itu diamankan barang bukti rekaman CCTV, satu batang bambu, satu bongkahan semen, batang besi, dua buah sarung golok kemudian ranting kayu,” ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik bentrokan tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, mengingat hasil penyidikan masih berkembang.
“Kami mengimbau agar masyarakat Kota Bandung untuk tetap tenang dan selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (ant/dpi)
Load more