Bandung, tvOnenews.com - Angka perceraian di Kota Bandung Jawa Barat menunjukkan pertambahan yang signifikan sepanjang tahun 2024 ini.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kota Bandung, tercatat ada 7.213 pengajuan kasus gugatan perceraian sepanjang Januari hingga 18 Desember 2024.
Dari total 7.213 pengajuan kasus gugatan perceraian itu, 5.516 gugatan perceraian dilakukan oleh perempuan atau istri, sedangkan sisanya 1.380 suami mengajukan cerai talak.
Sementara itu, dari total pengajuan kasus gugatan cerai itu, tercatat 5.625 perempuan di Kota Bandung resmi menjanda.
"Dari 7.312 itu putus 7.110 perkara, itu yang diterbitkan cerai mencapai 5.625 resmi menjadi janda," kata Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi.
Dia menjelaskan, para istri maupun suami mengajukan perceraian di pengadilan agama kota Bandung disebabkan pertengkaran persilihan hingga ekonomi.
"Sebab utama gugatan perceraian ini paling tinggi karena perselisihan pertengkaran dan ekonomi,"ucapnya.
Untuk wilayah Kota Bandung jumlah tertinggi perkara perceraian berada di Kecamatan Batununggal dan disusul Kiaracondong.
"Di kota bandung paling tinggi di kecamatan Batununggal 414 perkara, kedua Kiaracondong dan Ujung Berung," lanjutnya.
Dede Supriadi menyebut angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat sepanjang akhir 2024 ini.
"Untuk per hari ini 7.312 perkara tapi kayanya akan sama karena masih ada 3 minggu lagi menuju akhir tahun. Tahun kemarin 7.764 perkara,"kata Dede Supriadi kepada tvOnenews, dikutip Kamis (19/12/2024).
Dede menjelaskan, angka perceraian di 2023 lalu di Kota Bandung juga terbilang tinggi, yakni ada 7.764 perkara gugatan perceraian. (iah/ito)
Load more