Bandung, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Samsul Hidayat mendesak proyek PT Jaswita Jawa Barat di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor dilakukan dievaluasi.
Bahkan jika perlu politikus Golkar itu mendesak agar proyek tersebut segera dibongkar.
Samsul mengungkapkan, alasan evaluasi hingga pembongkaran secara permanen itu sebab proyek milik BUMD Provinsi Jawa Barat tersebut berada di lahan zona produktif atau wilayah yang rawan akan terjadinya bencana.
Samsul Hidayat mengatakan pihaknya melalui Komisi IV atau DPRD Jabar berencana untuk memanggil seluruh pihak yang terkait proyek di Kawasan Gunung Mas itu.
Misalnya dari PT Jaswita Jabar maupun anak perusahaan, Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, maupun dinas terkait.
“Dalam waktu dekat akan kami panggil semua pihak mengenai proyek tersebut," kata Samsul Hidayat kepada tvOnenews.com, Selasa (19/12/2024).
Politikus Dapil Kabupaten Bogor itu menuturkan, permasalahan proyek tersebut bukan hanya Bianglala atau persoalan penutupan yang kini mencuat. Tapi yang lebih mendasar adalah izin pembangunan.
“Kenapa sampai bisa berdiri itu juga perlu ditelusuri,"kata dia.
Menurut Samsul, pembangunan itu cukup berdampak pada lingkungan. Karena telah merubah lahan hijau yang dulunya tumbuh subur oleh teh kini berubah menjadi bangunan.
Dia juga mengungkapkan kejadian banjir di kawasan pemukiman puncak seperti Kecamatan Cisarua salahsatunya disebabkan dengan banyaknya lahan hijau yang dialih fungsikan.
"Kita tahu disana saat ini sering kejadian banjir, karena tidak kuat lagi menahan debit air dari atas (Gunung Mas) banyak lahan yang dialih fungsikan," ungkapnya
Karena itulah, ia menduga bahwa pembangunan itu ada indikasi penyalahgunaan lahan. Karena jika melihat dari beberapa regulasi, kawasan itu masuk dalam kawasan hijau.
Misalnya berdasarakan Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-punjur).
Dalam peta rencana pola tata ruang di lampiran II perpres tersebut terlihat jelas bahwa lokasi proyek yang berada di kawasan Gunung Mas Kecamatan Cisarua itu berwarna hijau atau ada di zona B4.
Dijelaskan bahwa warna hijau atau B4 adalah zona dengan karakteristik sebagai kawasan yang memiliki kualitas daya dukung lingkungan rendah tapi subur. Dan merupakan kawasan resapan air berupa kawasan pertanian lahan kering dan atau perkebunan.
“Sikap kami sebagai pribadi adalah tegas. Lebih baik ditutup permanen. Dan dibongkar lalu kembalikan sebagai fungsi kawasan hijau,” terangnya.
Pembangunan itu juga menciderai asas keadilan. Karena beberapa warung PKL di kawasan puncak rajin ditertibkan. Tapi ini bangunan yang cukup besar dan luas justru bisa berdiri.
Selain berdampak pada lingkungan, hadirnya wahana bermain itu juga berpeluang menimbulkan masalah baru. Yakni menjadi simpul kemacetan di kawasan puncak.(iah/muu)
Load more