Cari

Jumat, 04 Juli 2025

Tutup
Polresta Bandung meringkus 55 pengedar narkoba selama dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12).
Sumber :
  • Antara

Dalam Dua Pekan, Polisi Ringkus 55 Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung, Sebegini Barang Buktinya...

Polresta Bandung meringkus 55 pengedar narkoba jenis sabu-sabu, tembakau sintetis serta obat terlarang selama dua pekan terhitung sejak 26 November-17 Desember 2024.
Kamis, 19 Desember 2024 - 20:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandung meringkus 55 pengedar narkoba jenis sabu-sabu, tembakau sintetis serta obat terlarang selama dua pekan terhitung sejak 26 November-17 Desember 2024.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dengan nilai total mencapai Rp250 juta.

"Dalam operasi ini, kami berhasil menyita 83 paket sabu dengan total berat 213 gram, 20 paket ganja seberat 103 gram, serta 78 paket tembakau sintetis dengan berat total 390,4 gram," kata Kusworo dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Selain itu, polisi juga menyita obat-obatan keras, seperti tramadol dan trihexyphenidyl dengan total 2.499 butir, serta obat golongan psikotropika sebanyak 320 butir.

Sebagian besar dari obat-obatan tersebut diperoleh dari 15 warung yang kini sudah diberi garis polisi. 

"Para tersangka akan terus kami proses hingga pengadilan," ujar dia.

Lebih lanjut, Kusworo mengungkapkan, operasi itu dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan jelang Operasi Lilin untuk pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari kejahatan narkotika, minuman keras, maupun penyakit masyarakat lainnya," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal 111, 112, dan 114, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.

Beberapa tersangka juga akan dikenakan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 serta Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. (ant/dpi)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Egy Maulana Vikri Ungkap Alasan Pilih Angka 7 di Laga Timnas Indonesia Vs China

Nama Egy Maulana Vikri menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial berkat aksi berkelasnya dalam laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
img_title

Rumah Proklamasi Disebut Penting Dibangun Kembali, Bukti Semangat Kerakyatan Indonesia Merdeka

Terlebih, Indonesia merdeka penuh kekhidmatan lantaran terjadi pada saat bulan puasa atau ramadhan.
img_title

'Punten' Bobotoh, Laga Persib Bandung Vs Malut United Digelar Tanpa Dukungan Fans Tim Tamu, tapi...

Aturan tersebut secara tegas melarang kehadiran suporter tim tamu di pertandingan tandang, termasuk untuk laga Persib Bandung melawan Malut United.
img_title

Dedi Mulyadi Turun Langsung, Bersihkan Sampah Menggunung Penyebab Banjir di Sungai Cipalabuan Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terjun langsung membersihkan sampah di sungai Cipalabuan, Sukabumi, Jawa Barat. Gotong royong, Dedi juga turut dibantu warga sekitar.
img_title

Prediksi dan Susunan Pemain Venezia vs Lazio, 22 Februari 2025

Berikut prediksi dan susunan pemain dalam pertandingan Venezia vs Lazio pada Sabtu 22 Februari 2025.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025

Berikut ini prediksi skor dan susunan pemain dalam pertandingan Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025.