Cari

Rabu, 14 Januari 2026

Tutup
Dani Setiawan, pelaku begal pantat di Cimahi
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Ariyansyah

Dani Setiawan, Pelaku Begal Pantat Terancam 4 Tahun Penjara, Usai Lecehkan Ibu Satu Anak di Kota Cimahi

Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan aksi begal pantat terhadap seorang ibu satu anak di Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi Jawa barat, Senin.
Senin, 23 Desember 2024 - 21:25 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Dani Setiawan yang diduga merupakan pelaku begal pantat terhadap korban perempuan Warga Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat. 

Diketahui kejadian pelecehan seksual berupa begal pantat tersebut sempat viral di media sosial satu pekan ke belakang.

Korban yang merupakan ibu satu anak itu jadi korban begal pantat yang dilakukan seorang pengendara motor di sebuah gang di Cimahi Utara, pada Rabu (18/12/2024) pukul 12.30 WIB. 

Terduga pelaku yang bernama Dani Setiawan harus rela mendekam di penjara dan terancam mendapatkan hukuman 4 masa tahanan usai melakukan aksi pelecehan terhadap ibu satu anak tersebut. 

"Kami amankan pelaku berinisial DS yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Gang Syafei, Cihanjuang, Kota Cimahi," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (23/12/2024).

Tri Suhartanto menjelaskan kejadian awal begal pantat tersebut bermula ketika pelaku berpapasan dengan terduga pelaku atas nama Dani Setiawan.

Ia tiba-tiba melakukan pembegalan pantat ketika korban pulang belanja dari sebuah minimarket.

Saat itu, korban berjalan menyusuri gang tempat lokasi kejadian karena akan mampir ke warung terlebih dulu.

"Di situ korban melihat pemotor lewat berjalan searah. Setelah dari warung, korban yang berjalan pulang melihat laki-laki bermotor itu sudah ada di depannya," kata Tri. 

Korban berinisiatif untuk menepi, dengan maksud memberikan jalan pada pemotor itu agar bisa lewat di gang yang cukup sempit. Namun betapa kagetnya korban lantaran pemotor itu tiba-tiba memegang dan meremas pantatnya. 

"Kemudian pelaku ternyata memegang bagian belakang korban. Setelah itu pelaku yang menggunakan sepeda motor lalu kabur ke jalan raya," kata Tri. 

Tri menyebut sejak hari kejadian, pihaknya sudah menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Tersangka Dani Setiawan akhirnya diamankan beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi. 

"Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam pelaku yang merupakan warga Kota Bandung langsung diamankan," kata Tri. 

"Kami sengaja tidak langsung merilis kasus tersebut karena masih mendalami tindakan tersangka apakah dilakukan terhadap orang lain dan apakah ada korban lain namun tidak berani melapor,"sambung Tri. 

AKBP Tri menambahkan, Dani Setiawan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana Jo Pasal 6 huruf (a) UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling berat 4 tahun dan denda Rp50 juta. (iah/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Dear Juventus, Niat Bajak Federico Chiesa dari Liverpool Gak Bakal Mudah, Napoli juga Mau

Meski jarang menjadi starter di Liverpool, Chiesa sebenarnya tak buruk-buruk amat saat diturunkan sebagai pemain pengganti. Beberapa kali ia dianggap sebagai..
img_title

Dari Atletik hingga Angkat Besi, Indonesia Tunjukkan Kekuatan di SEA Games 2025

Prestasi yang diraih memicu gelombang antusiasme publik di media sosial.
img_title

Puluhan Anak Terima Bantuan dalam Kegiatan Natal di Lembang

Kegiatan berlangsung di Lembang, Bandung Barat.
img_title

Bojan Hodak Sadar Lion City Sailors Lawan Berat, tapi Tetap Yakin Persib Bandung Bisa Menang: Pemain Baru Kami..

Persib Bandung itu akan menjamu tim kuat asal Singapura, Lion City Sailors, di laga perdana Grup G yang akan berlangsung di Stadion GBLA pada Kamis (17/9/2025).
img_title

Uilliam Barros 'Selow' dan Ogah Terlena Walau jadi Penentu Kemenangan Persib Bandung atas Persebaya: Kami kan..

Gelandang asal Brasil ini melejit menjadi pencetak gol terbanyak sementara bagi Persib Bandung di Super League 2025/26, dengan torehan tiga gol dari empat match
img_title

Mulai Sekarang Jangan Coba-coba Berani Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung, Bakal Kena Hukuman!

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi, melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Senin (15/9/2025) seusai menerima laporan penumpukan sampah. Temuan dia...