Cari

Minggu, 29 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Puluhan pasangan bukan suami-isteri yang terjaring razia gabungan.
Sumber :
  • Antara

Tim Gabungan Dapati 31 Pasangan Bukan Suami-Istri di Kos-kosan Karawang, Mereka Diduga Berbuat Asusila

Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Karawang menjaring pasangan bukan suami-isteri di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan.

Minggu, 29 Desember 2024 - 06:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Karawang menjaring pasangan bukan suami-isteri di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan.

Hal itu merupakan hasil dari operasi Pekat yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu (28/12) dini hari.

"Ada 31 pasangan bukan suami-isteri yang terjaring dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu dini hari," kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat dalam keterangannya.

Basuki menjelaskan, operasi gabungan yang menyasar sejumlah tempat penginapan itu digelar menjelang malam tahun baru. 

Selain itu, operasi tersebut juga digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

"Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol terkait dugaan potensi pelanggaran kesusilaan di sejumlah kos-kosan dan penginapan," ujarnya.

Tim gabungan menyasar sejumlah kos-kosan dan jenis tempat penginapan lainnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat.

Tim gabungan menjaring 31 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan. Puluhan pasangan itu kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP.

"Mereka yang terjaring razia kemudian menjalani proses penindakan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Basuki pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengelola tempat usaha kos-kosan, serta jenis tempat penginapan lainnya untuk senantiasa menjaga tertib sosial sesuai dengan perda yang berlaku.

"Bagi pengelola kos dan penginapan dilarang membiarkan dan selalu waspada terkait potensi gangguan tindak asusila di tempat usaha mereka," ujarnya. (ant/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Punya Hobi Nyapu di Malam Hari, Katanya Bakal Seret Rezekinya, Buya Yahya Tegaskan kalau Hukumnya dalam Islam ....

Namun, adanya cerita berkembang kalau tidak baik dilakukan saat malam hari. Apakah benar? simak penjelasan Buya Yahya. Lalu mitos atau fakta? berikut penjelasan
img_title

Tahun Baruan di Bandung? Ini Dia 10 Tempat Nonton Kembang Api Pergantian Tahun Baru 2025 Bareng Kerabat di Kota Kembang

Tak perlu bingung lagi untuk rayakan Tahun Baru 2025 di Bandung. 10 tempat ini bisa jadi pilihan tepat untuk rayakan malam pergantian tahun bersama keluarga.
img_title

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Tewasnya Mahasiswi UPI Bandung, Ternyata...

Polrestabes Bandung mengungkap fakta baru kasus tewasnya mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Gedung Gymnasium, Bandung, pada Kamis (26/12).
img_title

Cuma 5 Menit Mulai Nanti Malam Baca Doa Ini Usai Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Seketika Hajat Dikabulkan Hingga Utang ...

Ibadah sunnah dalam Islam beragam dan memiliki keistimewaannya masing-masing. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan shalat tahajud shalat tahajud bisa dicoba...
img_title

Persikotas Tasikmalaya Juara 3 Liga 4 Zona Jawa Barat, Pastikan Diri Berlaga di Seri 1 Musim Depan

Persikotas Tasikmalaya berhasil meraih gelar juara tiga usai menaklukan Easaga FC Kuningan dalam gelaran Liga 4 seri II Jawa Barat. Pastikan Berlaga di Seri 1
img_title

Terungkap! Sebelum Ditemukan Tewas Mahasiswi UPI Bandung Sempat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya, Ini Kata Polisi

Polrestabes Bandung mengungkap mahasiswi UPI bernama Ajeng Mahromatussa’diyyah sempat terlibat cekcok dengan mantan kekasihnya berinisial AV. Ini kata polisi.
Viral