Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif kasus penculikan terhadap wanita berinisial SA (43) yang terjadi di kawasan Sukanegara, Antapani, Bandung oleh tersangka, DAS (48) pada Minggu (8/12).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman menyampaikan bahwa motif kasus tersebut, yakni DAS sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban berakhir.
“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DAS ini sakit hati dan cemburu,” kata Rachman dalam keterangannya, Rabu (11/12).
Rachman menjelaskan, hubungan antara korban dan DAS telah berlangsung sejak 2014, saat korban masih dalam proses perceraian dengan suaminya.
“Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri tapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, polisi juga telah menemukan barang bukti senjata api yang digunakan untuk mengancam korban.
Senjata api tersebut diketahui milik tersangka DAS dan ditemukan bersama amunisi yang berjumlah sembilan peluru.
"Barang bukti yg digunakan alat satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api SIG Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Jules.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api oleh tersangka.
“Berizin atau tidak sejauh ini belum menemukan kepemilikan izin, masih kita dalami asal usul dari senjata ini, dipinjam, beli, atau dapat dari mana," kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau 333 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 8 dan 12 tahun penjara. (ant/dpi)
Load more