Bandung, tvOnenews.com - Belasan pekerja migran asal Jawa Barat, Jakarta, dan NTT, berhasil digagalkan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
BP3MI Jabar bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Sabtu (14/12/2024). Mereka hendak menuju ke wilayah Timur Tengah.
Kepala BP3MI Jabar Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan telah berhasil mencegah keberangkatan calon PMI ilegal di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Majalengka Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Mereka hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Kita temukan hasil pengecekan dan pengawasan ada kurang lebih 16 calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural," kata Mulia, Sabtu (14/12/2024) malam.
Ia menyebutkan mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka. Sedangkan beberapa di antaranya berasal dari NTB dan Jakarta.
Setelah para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI, ia mengatakan mereka akan dilakukan pendataan. Pascaitu, pihaknya akan memulangkan 16 calon pekerja migran ke rumah mereka masing-masing.
Di samping itu, Kombes Pol Mulia mengatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan.
Termasuk bagaimana para calon pekerja migran dapat berangkat ke Timur Tengah.
"Mungkin jadi ya berangkat melalui unprosedural difasilitasi calo," kata dia.
Sejak tahun 2015, ia menambahkan telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah.
Namun begitu, ia mengatakan masih terdapat temuan calon pekerja migran ilegal hendak berangkat ke Timur Tengah.
"Sejak 2015 kita moratorium itu tidak ada ya untuk penata laksana rumah tangga, sektor informal itu," kata dia.
Pihaknya terus mengantisipasi adanya pemberangkatan calon pekerja migran secara ilegal.
"Jadi saya ingatkan pada warga masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI," kata dia.
Subkoordinator Pegawasan Norma Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker RI, Rizki Nasution mengatakan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
"Ini merupakan satu program perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia," kata dia. (cep/muu)
Load more