Cari

Kamis, 18 September 2025

Tutup
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Sumber :
  • Antara

Pemprov Jawa Barat Umumkan UMK/UMSK 2025

Pemprov Jawa Barat PJ Gubernur Bey Triadi mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan UMSK di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu (18/12/2024) malam hari.
Kamis, 19 Desember 2024 - 11:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu malam. Namun, dari seluruh daerah di Jawa Barat, hanya dua kabupaten/kota yang UMSK-nya berhasil ditetapkan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengumumkan penetapan ini melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, serta Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.

"Untuk UMK telah disepakati kenaikannya seragam yakni 6,5 persen sesuai Permenaker 16 Tahun 2024," kata Bey Machmudin. 

Namun, terkait UMSK, Bey menyampaikan bahwa sembilan kabupaten/kota tidak mengajukan usulan, yakni Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar. 

Sementara itu, di 13 kabupaten/kota lainnya, tidak tercapai kesepakatan, seperti di Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Bekasi, Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Majalengka.

Adapun lima daerah lainnya, yaitu Kabupaten Subang, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Garut, dan Kota Tasikmalaya, mengajukan UMSK berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2024, khususnya Pasal 7 ayat 3 terkait risiko kerja. Namun, dari lima daerah tersebut, hanya Subang dan Kota Depok yang UMSK-nya berhasil ditetapkan.

"Hanya dua kabupaten/kota, yaitu Subang dan Kota Depok yang ditetapkan UMSK-nya. Itu pun dari usulan UMSK tidak semua disepakati," ujar Bey.

Bey juga mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa sejumlah kabupaten/kota tidak mengajukan UMSK atau gagal mencapai kesepakatan. "Kami hanya menerima rekomendasi dan surat. Terkait kenapa tidak diajukan atau tidak disepakati, kami tidak tahu alasannya," imbuhnya.

Terkait kenaikan UMSK di dua daerah yang berhasil ditetapkan, Bey menyebut kenaikannya hanya sebesar 0,5 persen dari UMK 2025, yang sebelumnya sudah naik 6,5 persen dibandingkan 2024.

"Kami mohon agar disepakati bersama dan ini untuk kebaikan kita semua. Jadi kami juga menghitung, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, agar industri jalan terus. Kita berharap, 6,5 persen. Kan bukan berarti tidak naik. 6,5 persen cukup besar juga. Mudah-mudahan dipahami," katanya lagi.

Mengenai detail angka kenaikan UMK dari 27 kabupaten/kota serta sektor-sektor yang diajukan dalam UMSK, Bey menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan setelah rampungnya Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.

Penetapan UMK dan UMSK ini berlangsung di tengah aksi protes ratusan buruh yang telah berkumpul di sekitar Gedung Sate sejak 15 Desember lalu. Demonstrasi tersebut memuncak pada Rabu malam, bertepatan dengan hari terakhir tenggat waktu penetapan upah.

Adapun besaran UMK 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024 adalah:

1. KOTA BEKASI (Rp5.690.752,95)

2. KABUPATEN KARAWANG (Rp5.599.593,21)

3. KABUPATEN BEKASI (Rp5.558.515,10)

4. KABUPATEN PURWAKARTA (Rp4.792.252,92)

5. KABUPATEN SUBANG (Rp3.508.626,53)

6. KOTA DEPOK (Rp5.195.721,78)

7. KOTA BOGOR (Rp5.126.897,22)

8. KABUPATEN BOGOR (Rp4.877.211,17)

9. KABUPATEN SUKABUMI (Rp3.604.482,92)

10. KABUPATEN CIANJUR (Rp3.104.583,63)

11. KOTA SUKABUMI (Rp3.018.634,94)

12. KOTA BANDUNG (Rp4.482.914,09)

13. KOTA CIMAHI (Rp3.863.692,00)

14. KABUPATEN BANDUNG BARAT (Rp3.736.741,00)

15. KABUPATEN SUMEDANG (Rp3.732.088,02)

16. KABUPATEN BANDUNG (Rp3.757.284,86)

17. KABUPATEN INDRAMAYU (Rp2.794.237,00)

18. KOTA CIREBON (Rp2.697.685,47)

19. KABUPATEN CIREBON (Rp2.681.382,45)

20. KABUPATEN MAJALENGKA (Rp2.404.632,62)

21. KABUPATEN KUNINGAN (Rp2.209.519,29)

22. KOTA TASIKMALAYA (Rp2.801.962,82)

23. KABUPATEN TASIKMALAYA (Rp2.699.992,26)

24. KABUPATEN GARUT (Rp2.328.555,41)

25. KABUPATEN CIAMIS (Rp2.225.279,16)

26. KABUPATEN PANGANDARAN (Rp2.221.724,19)

27. KOTA BANJAR (Rp2.204.754,48)

(ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Bojan Hodak Sadar Lion City Sailors Lawan Berat, tapi Tetap Yakin Persib Bandung Bisa Menang: Pemain Baru Kami..

Persib Bandung itu akan menjamu tim kuat asal Singapura, Lion City Sailors, di laga perdana Grup G yang akan berlangsung di Stadion GBLA pada Kamis (17/9/2025).
img_title

Uilliam Barros 'Selow' dan Ogah Terlena Walau jadi Penentu Kemenangan Persib Bandung atas Persebaya: Kami kan..

Gelandang asal Brasil ini melejit menjadi pencetak gol terbanyak sementara bagi Persib Bandung di Super League 2025/26, dengan torehan tiga gol dari empat match
img_title

Mulai Sekarang Jangan Coba-coba Berani Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung, Bakal Kena Hukuman!

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi, melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Senin (15/9/2025) seusai menerima laporan penumpukan sampah. Temuan dia...
img_title

Bencana Banjir di Bali dan NTT Jadi Peringatan, BNPB Ambil Langkah Mitigasi di Jawa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa, menyusul bencana banjir besar yang...
img_title

Thom Haye Semakin Percaya Diri setelah Persib Bandung Hantam Persebaya di Stadion GBLA: Ini Benar-benar...

Gelandang baru Persib Bandung Thom Haye berani bicara seperti ini soal debut manisnya di laga Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya, Apa kata The Professor?
img_title

Ingat Nabila Ishma Kekasih Eril? Penampilan Terbarunya Semakin Membuat Banyak Orang Bilang 'Wow', kini Dia Sibuk...

Bagaimana kabar Nabila Ishma, kekasih Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang sempat membagikan momen sedihnya di Instagram? Kali ini Nabila mau tak mau mulai...