Jakarta, tvOnenews.com - Rumah dan kantor pengusaha yang dijuluki 'Raja Minyak' Muhammad Riza chalid turut digeledah Kejaksaan Agung ( Kejagung RI) terkait pengusutan kasus korupsi minyak Rp193,7 triliun.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Penyidik dari Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan yang keempat kalinya.
Penggeledahan keempat ini diketahui mulai dilakukan pada Selasa (25/2/2025) pukul 12.00 WIB dan menyasar di dua lokasi sekaligus di Jakarta Selatan.
Dua lokasi penggeledahan ini disebut merupakan milik pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yaitu rumahnya yang berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan sebuah kantor di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Riza Chalid merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus minyak mentah ini, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. (awy)
Load more