Cari

Rabu, 12 Agustus 2026

Tutup
Polresta Cirebon saat menggelar konferensi pers di Cirebon, Jawa Barat, Senin (18/11/2024), terkait kasus penjualan pupuk subsidi secara ilegal oleh pelaku berinisial R.
Sumber :
  • ANTARA

3,5 Ton Pupuk Subsidi Dijual Ilegal, Polisi Turun Tangan

pelaku diketahui membeli pupuk subsidi jenis urea dari agen resmi, kemudian menjualnya kembali dengan nilai yang melampaui harga eceran tertinggi (HET)
Selasa, 19 November 2024 - 07:59 WIB

Cirebon, tvonenews.com - Dia adalah R (45) yang ditangkap polisi karena diduga melakukan praktik penjualan secara ilegal pupuk subsidi sebanyak 3,5 ton di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
 
“Pelaku terbukti menjual pupuk bersubsidi kepada masyarakat yang tidak berhak,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, dikutip Selasa (19/11/2024).

Dalam penyelidikan, pelaku diketahui membeli pupuk subsidi jenis urea dari agen resmi, kemudian menjualnya kembali dengan nilai yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).
 
“Pelaku menjual pupuk subsidi kepada warga yang bukan penerima subsidi dengan harga Rp450 ribu per 100 kilogram. Padahal, pupuk ini seharusnya hanya untuk petani penerima subsidi,” ujarnya.
 
Kapolresta mengatakan dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 3,5 ton pupuk subsidi jenis urea serta 9 kuintal pupuk NPK.
 
Ia menyebutkan pelaku juga memanfaatkan data penerima subsidi, yang diperoleh dari agen resmi untuk membeli pupuk dalam jumlah besar.
 
“Pupuk tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kepada masyarakat umum yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat subsidi,” katanya.
 
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sumarni, pelaku mengakui telah melakukan praktik ini selama dua bulan terakhir.

Pelaku melanggar Pasal 110 dan Pasal 108 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kemudian Pasal 6 ayat (1) huruf B serta Pasal 1 Sub 3E UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1995.
 
“Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap dia.(ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Nama Fuad Hasan Muncul dalam Sidang Yaqut

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (11/8/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan sejumlah rangkaian peristiwa.
img_title

PSSI Evaluasi Total Kegagalan Piala AFF 2026

Evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026.
img_title

Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

FIFA dilanda gejolak setelah Gianni Infantino dikritik elite internal akibat polemik penjualan saham Piala Dunia. Dukungan terhadapnya pun mulai menyusut.
img_title

Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan

Maarten Paes dan Emil Audero sama-sama menghadapi ancaman berkurangnya menit bermain bersama klub masing-masing menjelang bergulirnya musim baru.
img_title

Reidel Toiran Hargai Keputusan Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar untuk Pensiun dari Timnas Voli Indonesia

Sempat mendapatkan panggilan dari PBVSI sebelum AVC Men's Cup 2026, Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar memutuskan untuk mundur dari Timnas Voli Indonesia.
img_title

Hector Souto Berharap Pemain Indonesia Dilirik Klub Spanyol

Saat ini kendala para pemain Indonesia yang tidak memperoleh pinangan karena kurangnya exposure yang menyebabkan mereka tidak masuk dalam radar klub-klub luar negeri seperti Spanyol.