Cari

Jumat, 06 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Polresta Cirebon saat menggelar konferensi pers di Cirebon, Jawa Barat, Senin (18/11/2024), terkait kasus penjualan pupuk subsidi secara ilegal oleh pelaku berinisial R.
Sumber :
  • ANTARA

3,5 Ton Pupuk Subsidi Dijual Ilegal, Polisi Turun Tangan

pelaku diketahui membeli pupuk subsidi jenis urea dari agen resmi, kemudian menjualnya kembali dengan nilai yang melampaui harga eceran tertinggi (HET)

Selasa, 19 November 2024 - 07:59 WIB

Cirebon, tvonenews.com - Dia adalah R (45) yang ditangkap polisi karena diduga melakukan praktik penjualan secara ilegal pupuk subsidi sebanyak 3,5 ton di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
 
“Pelaku terbukti menjual pupuk bersubsidi kepada masyarakat yang tidak berhak,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, dikutip Selasa (19/11/2024).

Dalam penyelidikan, pelaku diketahui membeli pupuk subsidi jenis urea dari agen resmi, kemudian menjualnya kembali dengan nilai yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).
 
“Pelaku menjual pupuk subsidi kepada warga yang bukan penerima subsidi dengan harga Rp450 ribu per 100 kilogram. Padahal, pupuk ini seharusnya hanya untuk petani penerima subsidi,” ujarnya.
 
Kapolresta mengatakan dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 3,5 ton pupuk subsidi jenis urea serta 9 kuintal pupuk NPK.
 
Ia menyebutkan pelaku juga memanfaatkan data penerima subsidi, yang diperoleh dari agen resmi untuk membeli pupuk dalam jumlah besar.
 
“Pupuk tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kepada masyarakat umum yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat subsidi,” katanya.
 
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sumarni, pelaku mengakui telah melakukan praktik ini selama dua bulan terakhir.

Pelaku melanggar Pasal 110 dan Pasal 108 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kemudian Pasal 6 ayat (1) huruf B serta Pasal 1 Sub 3E UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1995.
 
“Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap dia.(ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

KPU Tetapkan Syakur-Putri Raih Suara Terbanyak di Pilkada Garut 2024

KPU Kabupaten Garut menetapkan pasangan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina meraih suara terbanyak di Pilkada 2024.
img_title

Hal Ini Bikin Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media ASEAN Jelang Hadapi Vietnam di Piala AFF 2024: Bertentangan dengan Prediksi Banyak Orang

Jelang tampil di Piala AFF 2024, skuad Timnas Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak termasuk dari beberapa media di kawasan ASEAN.
img_title

Mulai Pekan Depan! Ini Jadwal Lengkap Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Langsung Main Tandang

Jadwal pertandingan Piala AFF 2024 yang mulai bergulir pada pekan depan, di mana Timnas Indonesia akan langsung jalani laga tandang berat di laga perdana.
img_title

Dinkes Kota Bandung: Hingga November 2024, Tercatat 7.310 Kasus DBD

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mencatat ada sebanyak 7.310 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga November 2024.
img_title

Pria di Bandung Pamer Alat Kelamin hingga Masturbasi di Depan Perempuan dalam Mall

Polrestabes Bandung tangkap seorang pelaku eksibisionis berinisial FA. Aksi tersebut dilakukan FA terhadap perempuan di dalam pusat perbelanjaan di Kota Bandung
img_title

Hasil Rekapitulasi KPU, Paslon Muhammad Farhan-Erwin Menang Telak di Pilwalkot Bandung

KPU Kota Bandung, menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024 usai merampungkan rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Pasundan
Viral