tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum shalat Tahajud baru ditunaikan setelah memasuki jadwal adzan Subuh.
Kebanyakan dari mereka mengerjakan shalat Tahajud saat adzan Subuh tiba, kata Ustaz Khalid Basalamah, disebabkan akibat terlalu terlelap dalam tidurnya.
"Banyak itu yang kebablasan sampai azan Subuh baru bangun hanya ingin shalat (Tahajud)," kata Ustaz Khalid Basalamah dinukil dari kanal YouTube Ilmu Akhirat, Selasa (26/11/2024).
Orang telat bangun tidur menjadi salah satu penyebab tidak mengerjakan shalat Tahajud. Bahkan telat menunaikannya terpaksa diamalkan pada waktu Subuh.
Bahwasanya shalat Tahajud mempunyai waktu pelaksanaannya dikerjakan pada sepertiga malam.
Namun, ada kalanya orang sulit bangun tidur meski telah menanamkan niat besarnya mengejar keutamaan Tahajud.
Keutamaan Tahajud telah menjadi penjelasan langsung dari Surat Al Isra Ayat 79, Allah SWT berfirman:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah shalat tahajud sebagai (amalan ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al Isra, 17:79)
Ustaz Khalid Basalamah mempunyai alasan terkait shalat tahajud masih boleh dilakukan saat waktu Subuh diambil dari berbagai pendapat ulama.
Menurut pendakwah asal Makassar itu, bisa melihat dari jarak waktu antara azan dan iqamah masih kosong.
"Ada pendapat ulama mengatakan kalau jeda antara azan dan iqamah Subuh masih panjang," tuturnya.
Ia menyampaikan pendapatnya saat Imam Besar Masjidil Haram telah bersiap-siap untuk shalat Subuh.
Di tengah antara azan dan iqamah mempunyai waktu kosong di pelaksanaan shalat Subuh di Masjidil Haram.
Ia mengatakan waktu kosong tersebut sampai puluhan menit atau bahkan bisa setengah jam.
"Misalnya seperti Masjidil Haram 20 menit, 25 menit baru muadzin iqamah," katanya.
Maka, ia menganjurkan jarak waktu azan dan iqamah jangan dibuang sia-sia dan harus memperbanyak amalan.
Misalnya amalan sebelum shalat Subuh berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW di antaranya ada zikir, doa, istighfar, dan lain-lain.
Bagi orang yang menyempatkan shalat tahajud karena telat bangun dan belum mengerjakannya di sepertiga malam maka bisa dilakukan pada waktu tersebut.
"Sementara Antum memang benar-benar terbiasa kerjakan shalat tahajud, boleh mengerjakannya antara azan, iqamah Subuh," jelasnya.
Ia berasumsi tidak ada larangan baik dijelaskan dalam hadits maupun Al-Quran untuk mengisi shalat tahajud di waktu tersebut.
Pendakwah itu berkaca dari waktu mengerjakan shalat qabliyah Subuh dimana sebagai ibadah sunnah yang dilakukan sebelum berkumandangnya iqamah Subuh.
"Itu bukan waktu yang dilarang untuk shalat," imbuhnya.
Dari Surat Al Isra Ayat 78 menerangkan sebagai dalil Al-Quran terkait waktu pelaksanaan shalat Subuh, Allah SWT berfirman:
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا
Artinya: "Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra, 17:78)
Dari penjelasan itu, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan ketika muazin telah mengumandangkan iqamah shalat Subuh dipastikan tahajud sudah bisa dilaksanakan.
"Kalau sudah iqamah Subuh waktu dilarang shalat, enggak boleh," tuturnya. pesannya.
Maka, pendakwah kelahiran 1 Mei 1975 itu menyatakan waktu sebelum iqamah Subuh masih bisa diisi dengan shalat tahajud.
Hal itu menjadi landasan penjelasan ini diambil dari pendapat para ulama.
"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara azan dan iqamah Subuh," ucapnya.
Ia mempunyai harapan penjelasan ini sangat membantu bagi yang punya tabiat susah bangun tidur diharapkan tetap menyempatkan shalat tahajud.
"Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," tutupnya.
(hap)
Load more