Bandung, tvOnnews.com - Propam Polda Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (senpi) anggota Polda Jabar.
Pemeriksaan senjata api itu tidak hanya dilakukan di Polda, namun dilakukan di tingkatan Polres dan Polsek.
Tujuan pemeriksaan itu untuk menamgantisipasi penyalagunaan senjata api yang dilakukan anggota. Senin (23/12/2024).
Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol, Adiwijaya mengatakan pemeriksaan Senpi secara serentak ini perintah melaui TR dari Irwasum Polri yang dilaksanakan hari ini.
Kemudian Bid Propam sebagai pelaksana dalam rangka pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan senpi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata itu kartunya masih berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan.
"Karena tentu kalau kartunya sudah habis maka akan dilakukan penyitaan dan akan disimpan di gudang amunisi," kata Kombes Pol Adiwijaya, Senin (24/12/2024) di Mapolda Jabar.
Lebih lanjut Adiwijaya mengatakan dengan pemeriksaan tersebut, bahwa anggota yang melaksanakan dinas dilengkapi administari masih mendukung untuk dilengkapi senpi.
Ia pun menyampaikan, untuk Senpi yang kadaluarsa itu memiliki masa berlaku kartunya satu tahun sejak dikeluarkan.
Dan jika mendekati waktu tersbebut akan dilakukan pemeriksaan.
"Sehingga kalau waktunya masih ada disarankan untuk diperpanjang dengan sayrat mengikuti tes psikotes yang ada," katanya. (cep./muu)
Load more