Cari

Kamis, 11 Juni 2026

Tutup
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast (tengah) saat ungkap kasus pupuk palsu di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (22/11).
Sumber :
  • Antara

Polda Jabar Gerebek Pabrik yang Sudah Produksi Ribuan Ton Pupuk Palsu di Bandung Barat

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus pabrik pembuatan pupuk palsu non subsidi jenis anorganik di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Jumat, 22 November 2024 - 16:40 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus pabrik pembuatan pupuk palsu non subsidi jenis anorganik di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, polisi menangkap pelaku berinisial MN yang memproduksi pupuk palsu bermerek Phonska sejak Juli 2023.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah melakukan pembuatan atau memproduksi pupuk palsu yang tidak memenuhi persyaratan dan standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Jules di Bandung, Jumat (22/11).

Jules menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menemukan pabrik pupuk palsu milik pelaku yang telah memproduksi 1.260 ton pupuk sejak 2023.

Saat penggeledahan pabrik, polisi mendapati tiga pekerja yang tengah memproduksi pupuk palsu dengan barang bukti yang disita, antara lain 40 karung pupuk palsu bermerek Phonska, lima karung bahan baku dolomite serta alat produksi seperti mesin jahit karung, timbangan digital, dan pewarna makanan.

“Saat di lokasi atau di TKP tersebut, penyidik telah menemukan ada kurang lebih tiga orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas memproduksi pupuk palsu,” kata Jules.

Jules menjelaskan, pada 1 November 2024, polisi menangkap MN di Tanggerang, Banten. Berdasarkan pengakuan pelaku, pabrik tersebut telah memproduksi rata-rata 5 ton pupuk palsu per hari.

“Tersangka juga mengaku telah menjual pupuk anorganik non subsidi merek Phonska dengan harga Rp40.000 per karung untuk kemasan 50 kilogram dan peredarannya yaitu di wilayah Cianjur dan sekitarnya,” ujar Jules.

Lebih lanjut, Jules mengungkapkan kandungan pupuk palsu itu tidak sesuai dengan standar mutu dan label yang tertera sehingga dapat menimbulkan kerugian hingga gagal panen bagi petani.

“Dan telah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan nomor register izin edar ke Kementerian Pertanian pada karung kemasan pupuk palsu merek Phonska yang diproduksi oleh tersangka ini tidak terdaftar,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 121 dan atau Pasal 122 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan paling banyak denda Rp3 miliar. (ant/dpi)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Tanggal 14 Mei 2026 Hari Libur Apa? Ada Long Weekend Pekan Ini

anggal 14 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Yuk, simak jadwal long weekend pekan ini!
img_title

Kurban Sapi atau Kambing, Mana yang Lebih Besar Pahalanya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kurban sapi atau kambing, mana yang lebih besar pahalanya? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah tentang hewan kurban paling afdal menurut sunnah.
img_title

Update Harga iPhone 17 Series Mei 2026, Apakah Sudah Turun?

Update terbaru harga iPhone 17 series per Mei 2026. Simak daftar harga terbaru iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, sampai dengan Pro Max lengkap di sini.
img_title

Apa Boleh Kurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah kurban diniatkan untuk orang yang sudah meninggal? Simak penjelasan lengkap Ustaz Adi Hidayat tentang hukum kurban menurut dalil Rasulullah SAW.
img_title

Tukang Sayur Tetap Keliling Jualan Meski Stroke, Dedi Mulyadi Borong Dagangan dan Bantu Biaya Berobat

Kisah tukang sayur yang tetap berjualan meski terkena stroke bikin haru. Dedi Mulyadi langsung memborong dagangan hingga membantu biaya pengobatan.
img_title

6 Shio Paling Beruntung pada 10 Mei 2026, Ada Rezeki dan Kabar Baik

Simak deretan shio yang diprediksi jadi paling beruntung pada 10 Mei 2026. Ada peluang rezeki, kabar baik, hingga keberuntungan dalam hubungan dan karier.