Cari

Rabu, 23 April 2025

Tutup
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast (tengah) saat ungkap kasus pupuk palsu di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (22/11).
Sumber :
  • Antara

Polda Jabar Gerebek Pabrik yang Sudah Produksi Ribuan Ton Pupuk Palsu di Bandung Barat

Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus pabrik pembuatan pupuk palsu non subsidi jenis anorganik di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Jumat, 22 November 2024 - 16:40 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap kasus pabrik pembuatan pupuk palsu non subsidi jenis anorganik di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, polisi menangkap pelaku berinisial MN yang memproduksi pupuk palsu bermerek Phonska sejak Juli 2023.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah melakukan pembuatan atau memproduksi pupuk palsu yang tidak memenuhi persyaratan dan standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Jules di Bandung, Jumat (22/11).

Jules menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menemukan pabrik pupuk palsu milik pelaku yang telah memproduksi 1.260 ton pupuk sejak 2023.

Saat penggeledahan pabrik, polisi mendapati tiga pekerja yang tengah memproduksi pupuk palsu dengan barang bukti yang disita, antara lain 40 karung pupuk palsu bermerek Phonska, lima karung bahan baku dolomite serta alat produksi seperti mesin jahit karung, timbangan digital, dan pewarna makanan.

“Saat di lokasi atau di TKP tersebut, penyidik telah menemukan ada kurang lebih tiga orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas memproduksi pupuk palsu,” kata Jules.

Jules menjelaskan, pada 1 November 2024, polisi menangkap MN di Tanggerang, Banten. Berdasarkan pengakuan pelaku, pabrik tersebut telah memproduksi rata-rata 5 ton pupuk palsu per hari.

“Tersangka juga mengaku telah menjual pupuk anorganik non subsidi merek Phonska dengan harga Rp40.000 per karung untuk kemasan 50 kilogram dan peredarannya yaitu di wilayah Cianjur dan sekitarnya,” ujar Jules.

Lebih lanjut, Jules mengungkapkan kandungan pupuk palsu itu tidak sesuai dengan standar mutu dan label yang tertera sehingga dapat menimbulkan kerugian hingga gagal panen bagi petani.

“Dan telah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan nomor register izin edar ke Kementerian Pertanian pada karung kemasan pupuk palsu merek Phonska yang diproduksi oleh tersangka ini tidak terdaftar,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 121 dan atau Pasal 122 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan paling banyak denda Rp3 miliar. (ant/dpi)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Dedi Mulyadi Turun Langsung, Bersihkan Sampah Menggunung Penyebab Banjir di Sungai Cipalabuan Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terjun langsung membersihkan sampah di sungai Cipalabuan, Sukabumi, Jawa Barat. Gotong royong, Dedi juga turut dibantu warga sekitar.
img_title

Prediksi dan Susunan Pemain Venezia vs Lazio, 22 Februari 2025

Berikut prediksi dan susunan pemain dalam pertandingan Venezia vs Lazio pada Sabtu 22 Februari 2025.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025

Berikut ini prediksi skor dan susunan pemain dalam pertandingan Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025.
img_title

Sempat Bingung, Ternyata Sarwendah Malah Lebih Dekat Betrand Peto daripada Ruben, Ini Alasannya...

Ruben Onsu mengakui bahwa ia sendiri tidak memiliki alasan pasti mengapa memutuskan untuk mengangkat Betrand sebagai anak. Ia menyebut bahwa keputusan itu semata-mata didasarkan pada perasaan yang tidak bisa dijelaskan.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Jumat 21 Februari 2025: Capricorn, Aquarius, Pisces Kariermu Berada di Puncak

Berikut ramalan zodiak besok Jumat 21 Februari 2025 buat zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Jumat 21 Februari 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius Ada Peluang Emas

Berikut ramalan zodiak besok Jumat 21 Februari 2025 buat zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius.