Cari

Sabtu, 30 November 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ustaz Khalid Basalamah ungkap hukum shalat Tahajud dikerjakan saat adzan Subuh tiba
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Padahal Masuk Adzan Subuh tapi Baru Kerjakan Shalat Tahajud, Sah atau Tidak? Ternyata ini Hukumnya Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum menunaikan shalat Tahajud akibat telat bangun tidur dikerjakan setelah muadzin mengumandangkan adzan Subuh. Bolehkah?

Selasa, 26 November 2024 - 23:35 WIB

tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum shalat Tahajud baru ditunaikan setelah memasuki jadwal adzan Subuh.

Saat muadzin mengumandangkan adzan Subuh, Ustaz Khalid Basalamah sering mendengar baru ada yang menunaikan shalat Tahajud.

Kebanyakan dari mereka mengerjakan shalat Tahajud saat adzan Subuh tiba, kata Ustaz Khalid Basalamah, disebabkan akibat terlalu terlelap dalam tidurnya.

"Banyak itu yang kebablasan sampai azan Subuh baru bangun hanya ingin shalat (Tahajud)," kata Ustaz Khalid Basalamah dinukil dari kanal YouTube Ilmu Akhirat, Selasa (26/11/2024).

Orang telat bangun tidur menjadi salah satu penyebab tidak mengerjakan shalat Tahajud. Bahkan telat menunaikannya terpaksa diamalkan pada waktu Subuh.

Ilustrasi berzikir setelah shalat Tahajud
Ilustrasi berzikir setelah shalat Tahajud
Sumber :
  • Istockphoto

 

Bahwasanya shalat Tahajud mempunyai waktu pelaksanaannya dikerjakan pada sepertiga malam.

Namun, ada kalanya orang sulit bangun tidur meski telah menanamkan niat besarnya mengejar keutamaan Tahajud.

Keutamaan Tahajud telah menjadi penjelasan langsung dari Surat Al Isra Ayat 79, Allah SWT berfirman:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah shalat tahajud sebagai (amalan ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al Isra, 17:79)

Ustaz Khalid Basalamah mempunyai alasan terkait shalat tahajud masih boleh dilakukan saat waktu Subuh diambil dari berbagai pendapat ulama.

Menurut pendakwah asal Makassar itu, bisa melihat dari jarak waktu antara azan dan iqamah masih kosong.

"Ada pendapat ulama mengatakan kalau jeda antara azan dan iqamah Subuh masih panjang," tuturnya.

Ia menyampaikan pendapatnya saat Imam Besar Masjidil Haram telah bersiap-siap untuk shalat Subuh.

Di tengah antara azan dan iqamah mempunyai waktu kosong di pelaksanaan shalat Subuh di Masjidil Haram.

Ia mengatakan waktu kosong tersebut sampai puluhan menit atau bahkan bisa setengah jam.

"Misalnya seperti Masjidil Haram 20 menit, 25 menit baru muadzin iqamah," katanya.

Maka, ia menganjurkan jarak waktu azan dan iqamah jangan dibuang sia-sia dan harus memperbanyak amalan.

Misalnya amalan sebelum shalat Subuh berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW di antaranya ada zikir, doa, istighfar, dan lain-lain.

Bagi orang yang menyempatkan shalat tahajud karena telat bangun dan belum mengerjakannya di sepertiga malam maka bisa dilakukan pada waktu tersebut.

"Sementara Antum memang benar-benar terbiasa kerjakan shalat tahajud, boleh mengerjakannya antara azan, iqamah Subuh," jelasnya.

Ia berasumsi tidak ada larangan baik dijelaskan dalam hadits maupun Al-Quran untuk mengisi shalat tahajud di waktu tersebut.

Pendakwah itu berkaca dari waktu mengerjakan shalat qabliyah Subuh dimana sebagai ibadah sunnah yang dilakukan sebelum berkumandangnya iqamah Subuh.

"Itu bukan waktu yang dilarang untuk shalat," imbuhnya.

Dari Surat Al Isra Ayat 78 menerangkan sebagai dalil Al-Quran terkait waktu pelaksanaan shalat Subuh, Allah SWT berfirman:

اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا

Artinya: "Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra, 17:78)

Dari penjelasan itu, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan ketika muazin telah mengumandangkan iqamah shalat Subuh dipastikan tahajud sudah bisa dilaksanakan.

"Kalau sudah iqamah Subuh waktu dilarang shalat, enggak boleh," tuturnya. pesannya.

Maka, pendakwah kelahiran 1 Mei 1975 itu menyatakan waktu sebelum iqamah Subuh masih bisa diisi dengan shalat tahajud.

Hal itu menjadi landasan penjelasan ini diambil dari pendapat para ulama.

"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara azan dan iqamah Subuh," ucapnya.

Ia mempunyai harapan penjelasan ini sangat membantu bagi yang punya tabiat susah bangun tidur diharapkan tetap menyempatkan shalat tahajud.

"Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," tutupnya.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Pj Wali Kota Bandung Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Nataru Aman, Harga Terjangkau

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara memastikan stok kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) aman serta harga terjangkau.
img_title

Pj Gubernur Jabar Sebut 8 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Ini Rawan Banjir

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut bahwa potensi bencana banjir terkonsentrasi di beberapah wilayah.
img_title

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah, Ternyata Gara-gara WO Lakukan Kesalahan Fatal Ini

Pernikahan antara dua penyanyi, Rizky Febian dan Mahalini ternyata dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Begini penjelasan lengkapnya
img_title

Jabar Rawan Bencana Banjir dan Tanah Longsor, BNPB Gelontorkan Anggaran Rp55 Miliar

BNPB bersama anggota Komisi VIII DPR RI serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat menggelar rapat koordinasi di Gedung Pakuan Kota Bandung, hari ini.
img_title

Angka Partisipasi Pilkada 2024 Menurun, KPU Cianjur Ungkap Alasannya

Angka partisipasi masyarakat di Pilkada Cianjur 2024 tercatat mengalami penurunan. KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat beberkan alasan hal tersebut bisa terjadi.
img_title

KPU Kota Bandung Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia dapat Santunan, Ini Besarannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, memastikan petugas KPPS yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sesuai aturan yang berlaku. Ini besarannya.