Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk tiket pesawat ekonomi tujuan domestik selama periode mudik lebaran 2025.
Selain insentif PPN tiket pesawat domestik, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20% dan program Mudik gratis.
Pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai PPN sebesar 6% untuk tiket pesawat ekonomi tujuan domestik bagi masyarakat yang akan melakukan penerbangan h-7 lebaran hingga h+7 lebaran 2025.
Selain itu pemerintah juga memberikan berbagai solusi untuk memudahkan masyarakat seperti diskon tarif jalan tol sebesar 20% di berbagai ruas jalan tol.
Akan berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret hingga tanggal 7 April bagi yang akan melakukan perjalanan antara tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.
Program mudik gratis dengan mode transportasi kereta api maupun kapal laut pun juga dihadirkan untuk 100.000 pemudik.
Kebijakan ini sebagai salah satu wujud dari arahan presiden Prabowo yang meminta agar penurunan tarif tiket pesawat dan diskon tarif tol selama 2 pekan dapat memudahkan masyarakat jelang Idul Fitri 1446 Hijriah. (awy)
Load more