Bandung, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat mengungkapkan, usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang Vasektomi untuk pria penerima bantuan sosial (Bansos) berseberangan dengan fatwa MUI.
MUI sendiri sudah memiliki fatwa yang disahkan tahun 2012 bahwa hukum vasektomi haram. Kecuali, terdapat faktor kedaruratan yang ditunjang kondisi medis.
MUI Jabar mengakui telah dimintai pandangan oleh dinas terkait mengenai rencana kebijakan vasektomi untuk pria penerima Bansos.
Pihaknya sudah melakukan diskusi di internal dan arahan dari MUI pusat.
Namun jika rencana kebijakan tersebut tetap dilakukan akan menghiraukan fatwa MUI Jabar. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka di luar tanggung jawab dari MUI Jabar.
Terlebih, biaya vasektomi diketahui cukup mahal dan tidak sesuai dengan Bansos yang akan diberikan dalam program itu. (ayu)
Load more