Jakarta, tvOnenews.com - Ramai ungkapan “No Viral, No Justice” menyusul pengusutan Kasus anak bos roti aniaya karyawati di Cakung, Jakarta Timur.
Korban yang disebut sudah membuat laporan ke pihak kepolisian sejak bulan Oktober lalu.
Nyatanya pelaku baru diciduk aparat 2 bulan setelah video penganiayaan viral di media sosial.
Komisi III DPR RI pun turun tangan demi penanganan kasus secara transparan.
Hal serupa juga sempat terjadi saat pengusutan kasus penembakan oknum polisi terhadap siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Lantas pertanyaannya mengapa seolah belakangan harus ada desakan melalui media sosial, barulah masyarakat bisa memperjuangkan keadilan? (awy)
Load more