Cari

Senin, 02 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ilustrasi - Situs Porno
Sumber :
  • ANTARA

Pemilik Situs bokep.cfd Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi Selama 9 Tahun

Tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Kamis, 14 November 2024 - 10:10 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemilik situs bokep.cfd yang berisikan materi video porno anak di Bawah umur ditangkap polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial OS alias Anefcinta ini berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola situs pornografi tersebut.

Wadir Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakn tersangka sudah mengelola situs porno itu selama Sembilan tahun.

"Yang dilakukan tersangka OS yakni dengan mulai dari mencari konten video porno, kemudian membuat website, dan mengunggah, serta mengelola website secara mandiri," kata Dani Kustoni, dikutip Kamis (14/11/2024).

Dani menyebut, Berdasar penyelidikan ternyata O.S tak hanya mengelola satu situs pornografi.

"Website pornografi yang dikelola oleh tersangka dengan link bokep.cfd dan 26 domain lainnya merupakan situs penyebaran video pornografi online yang dengan kategori dewasa dan anak-anak yang dikelola oleh tersangka sejak tahun 2015," beber Dani.

O.S ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Lebih jauh, Dani membeberkan, berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, diperoleh informasi dari barang bukti laptop milik tersangka OS berisi catatan domain pornografi yang diduga sebelumnya pernah dibuat dan dikelola oleh tersangka.

Totalnya ada sebanyak 585 website pornografi kategori dewasa dan anak.

"Dari hasil pemiksaan digital forensik terhadap barang bukti milik tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka menyimpan video pornografi ini sebanyak 123 file video pada handphone tersangka, yaitu 3.064 file video pada laptop tersangka. Jadi total secara keseluruhan ada 1.058 file video,” bebernya.

Sejak 2015 mengelola situs porno, OS telah meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense.

Tersangka OS dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE, serta penerapan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar. (rpi/raa/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Ternyata Gempa Tak Selalu Musibah juga Mengandung Keberkahan, Gus Baha Artikan Bumi telah...

Gus Baha mengartikan gempa bumi tidak selalu dijadikan fenomena membawa musibah kepada makhluk hidup melainkan mengandung keberkahan disebabkan adanya hal ini.
img_title

Mulai Sekarang Biasakan Seperangkat Alat Shalat Tak Perlu Jadi Mahar Pernikahan, Gus Baha Ungkap Bahayanya Mengandung...

Gus Baha memahami seperangkat alat shalat paling populer sebagai mahar pernikahan untuk calon pengantin wanita. Meski sebaiknya tidak perlu menggunakannya.
img_title

Terbakar Cemburu Buta! Suami Habisi Istri dengan Golok di Depok, Kondisinya Jadi Begini

Terbakar cemburu buta, seorang suami bernisial LR (30) habisi sang istri berinisial TA (24) dengan golok, di Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
img_title

Air Mati 4 Hari! Pelanggan PDAM Tirtawening Harap Bersiap, Humas Bocorkan Penyebabnya

Pelanggan air bersih PDAM Tirtawening diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi gangguan pasokan air selama 4 hari, mulai 2 hingga 5 Desember 2024. 
img_title

Detik-detik Mengerikan Oknum Polisi Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas 3Kg di Bogor

Warga Bogor dibuat heboh dengan kabar yang viral soal detik-detik oknum polisi pukul ibu kandung pakai tabung gas 3Kg hingga tewas di Bogor.
img_title

Megawati Hangestri dan Red Sparks Berhasil Putus Rekor Apik IBK Altos di Liga Voli Korea 2024-2025

Red Sparks yang diperkuat oleh Megawati Hangestri mampu memutus rekor apik milik IBK Altos di awal musim Liga Voli Korea 2024-2025.
Viral