Cari

Selasa, 19 Mei 2026

Tutup
Ilustrasi - Situs Porno
Sumber :
  • ANTARA

Pemilik Situs bokep.cfd Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi Selama 9 Tahun

Tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.
Kamis, 14 November 2024 - 10:10 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemilik situs bokep.cfd yang berisikan materi video porno anak di Bawah umur ditangkap polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial OS alias Anefcinta ini berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola situs pornografi tersebut.

Wadir Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakn tersangka sudah mengelola situs porno itu selama Sembilan tahun.

"Yang dilakukan tersangka OS yakni dengan mulai dari mencari konten video porno, kemudian membuat website, dan mengunggah, serta mengelola website secara mandiri," kata Dani Kustoni, dikutip Kamis (14/11/2024).

Dani menyebut, Berdasar penyelidikan ternyata O.S tak hanya mengelola satu situs pornografi.

"Website pornografi yang dikelola oleh tersangka dengan link bokep.cfd dan 26 domain lainnya merupakan situs penyebaran video pornografi online yang dengan kategori dewasa dan anak-anak yang dikelola oleh tersangka sejak tahun 2015," beber Dani.

O.S ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Lebih jauh, Dani membeberkan, berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, diperoleh informasi dari barang bukti laptop milik tersangka OS berisi catatan domain pornografi yang diduga sebelumnya pernah dibuat dan dikelola oleh tersangka.

Totalnya ada sebanyak 585 website pornografi kategori dewasa dan anak.

"Dari hasil pemiksaan digital forensik terhadap barang bukti milik tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka menyimpan video pornografi ini sebanyak 123 file video pada handphone tersangka, yaitu 3.064 file video pada laptop tersangka. Jadi total secara keseluruhan ada 1.058 file video,” bebernya.

Sejak 2015 mengelola situs porno, OS telah meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense.

Tersangka OS dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE, serta penerapan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar. (rpi/raa/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Tanggal 14 Mei 2026 Hari Libur Apa? Ada Long Weekend Pekan Ini

anggal 14 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Yuk, simak jadwal long weekend pekan ini!
img_title

Kurban Sapi atau Kambing, Mana yang Lebih Besar Pahalanya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kurban sapi atau kambing, mana yang lebih besar pahalanya? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah tentang hewan kurban paling afdal menurut sunnah.
img_title

Update Harga iPhone 17 Series Mei 2026, Apakah Sudah Turun?

Update terbaru harga iPhone 17 series per Mei 2026. Simak daftar harga terbaru iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, sampai dengan Pro Max lengkap di sini.
img_title

Apa Boleh Kurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah kurban diniatkan untuk orang yang sudah meninggal? Simak penjelasan lengkap Ustaz Adi Hidayat tentang hukum kurban menurut dalil Rasulullah SAW.
img_title

Tukang Sayur Tetap Keliling Jualan Meski Stroke, Dedi Mulyadi Borong Dagangan dan Bantu Biaya Berobat

Kisah tukang sayur yang tetap berjualan meski terkena stroke bikin haru. Dedi Mulyadi langsung memborong dagangan hingga membantu biaya pengobatan.
img_title

6 Shio Paling Beruntung pada 10 Mei 2026, Ada Rezeki dan Kabar Baik

Simak deretan shio yang diprediksi jadi paling beruntung pada 10 Mei 2026. Ada peluang rezeki, kabar baik, hingga keberuntungan dalam hubungan dan karier.