Cari

Sabtu, 15 Agustus 2026

Tutup
Satpol PP Garut Bersihkan Atribut Kampanye Peserta pilkada 2024
Sumber :
  • Antara

Masa Tenang, Satpol PP Garut Bersihkan Atribut Kampanye Peserta pilkada 2024

Satpol PP Garut bersama petugas dari instansi terkait lainnya melakukan pembersihan setiap atribut kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena sesuai aturan tidak boleh ada atribut saat masa tenang.
Senin, 25 November 2024 - 09:30 WIB

Garut, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama petugas dari instansi terkait lainnya melakukan pembersihan setiap atribut kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena sesuai aturan tidak boleh ada atribut saat masa tenang.

"Semua personel sampai tingkat Unit Pol PP kecamatan bersama Bawaslu, Panwas, dan unsur forkopimcam, bergerak turunkan APK," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengutip Antara pada Senin (25/11/2024).

Ia menuturkan tahapan kampanye untuk pilkada serentak sudah selesai, dan mulai 24 sampai nanti pelaksanaan pencoblosan 27 November 2024 merupakan masa tenang yang mengatur tidak boleh ada atribut kampanye terpasang di tempat umum.

Mulai Minggu pukul 00.00 WIB, kata dia, seluruh alat peraga kampanye (APK) dipastikan sudah harus dibersihkan di seluruh ruas jalan utama maupun di tiap kecamatan dan juga pedesaan di Garut.

"Tim gabungan Satpol PP bersama Bawaslu didukung unsur TNI, Polri, diikuti secara serempak oleh tim tingkat kecamatan gabungan melakukan pembersihan," lanjutnya.

Ia menyampaikan, sebelumnya APK tersebut sesuai peraturan KPU diminta untuk dilakukan penertiban mandiri oleh partai politik maupun pendukung pasangan calon peserta pilkada paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan.

Jika APK masih saja terpasang, kata dia, maka petugas gabungan yang turun ke lapangan akan menurunkannya langsung yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku, atau bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu menyatakan, tahapan kampanye pilkada sudah selesai sampai 23 November 2024, selanjutnya tiga hari sebelum pencoblosan merupakan masa tenang.

Selama masa tenang itu, kata dia, tidak boleh ada pasangan calon peserta pilkada maupun tim sukses dan sebagainya melakukan kegiatan kampanye seperti memasang APK maupun ajakan kepada masyarakat.

"Agar setiap paslon tidak melalukan kampanye, tetap menjaga kondusivitas dan taat pada aturan," tutupnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

Persiapan dimulai dari fasilitas-fasilitas stadion yang memenuhi standard FIFA.
img_title

I.League Pastikan Larangan Suporter Tandang Resmi Dicabut Musim Depan

Kebijakan larangan ini sudah berjalan sekitar empat tahun di kompetisi sepak bola tanah air, sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
img_title

PSSI Evaluasi Total Kegagalan Piala AFF 2026

Evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026.
img_title

Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

FIFA dilanda gejolak setelah Gianni Infantino dikritik elite internal akibat polemik penjualan saham Piala Dunia. Dukungan terhadapnya pun mulai menyusut.
img_title

Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan

Maarten Paes dan Emil Audero sama-sama menghadapi ancaman berkurangnya menit bermain bersama klub masing-masing menjelang bergulirnya musim baru.
img_title

Reidel Toiran Hargai Keputusan Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar untuk Pensiun dari Timnas Voli Indonesia

Sempat mendapatkan panggilan dari PBVSI sebelum AVC Men's Cup 2026, Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar memutuskan untuk mundur dari Timnas Voli Indonesia.