Indramayu, tvOnenews.com - Polres Indramayu, Jawa Barat mengungkap adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sosok pegawai lapas yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu tersebut berinisial T.
Adapun kasus peredaran sabu di lapas ini terungkap setelah adanya razia internal.
"Lapas melaksanakan razia dan menemukan bungkusan di dalam rokok yang berisi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa barang itu sebelumnya disembunyikan di dalam gorong-gorong air.
Setelah dikembangkan, petugas lapas kemudian juga menemukan 15,15 gram sabu-sabu lain. Kali ini disembunyikan di balik kipas angin dekat sel.
Ari mengatakan, barang haram itu diselundupkan melalui bohlam lampu, kemudian dititpkan kepada pegawai lapas berinsial T tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, sabu itu dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” tambah Ari.
Lebih lanjut, pada November 2024 Polres Indramayu telah meringkus 23 orang terkait kasus narkoba, dengan rincian 15 pengedar dan 8 pengguna.
Kapolres Indramayu menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan yang berada di dalam lapas. (ant/iwh)
Load more