Bandung, tvOnenews.com - Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono mengungkapkan sekitar 10 orang saksi telah diperiksa atas kejadian tumpahnya cairan kimia di Jalan Raya Purwakarta, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (24/12/2024) lalu.
AKBP Tri Suhartono menyampaikan dari sepuluh orang yang diperiksa tersebut 1 di antaranya sang sopir truk tangki dan 9 warga setempat di lokasi kejadian tumpahnya zat kimia berbahaya itu tumpah.
Akibat insiden tersebut, ratusan motor dan mobil mengalami kerusakan pada bodi serta bagian lainnya berujung mogok.
Tak cuma itu saja, sejumlah pengendara merasakan gatal-gatal bahkan hingga luka bakar akibat kecipratan cairan kimia yang dikenal sebagai soda api tersebut.
"Perlu disampaikan bahwa sampai dengan saat ini sudah ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Polres Cimahi dalam hal ini yaitu Satlantas Polres Cimahi hingga sampai saat ini masih proses penyelidikan," kata AKBP Tri Suhartono, Kamis (26/12/2024).
Tri menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, insiden kebocoran zat kimia berbahaya itu berpotensi timbul tersangka.
"Memang belum ada tersangka yang ditetapkan karena kita masih menunggu proses penyelidikan. Nanti setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara kita nanti akan menentukan tersangka," katanya.
AKBP Tri menyampaikan untuk sopir tangki tersebut hingga saat ini masih dimintai wajib melapor sebelum penyelidikan dan gelar perkara penyebab insiden tersebut selesai dilakukan.
"Untuk sementara sopir kita kenakan wajib lapor walaupun statusnya masih saksi," ujarnya.
Sebelumnya Polres Cimahi telah mengamankan sopir truk tangki dengan nomor polisi D 9475 AF tersebut untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pendataan pada hari kejadian, kendaraan yang rusak dan bakal diganti rugi oleh pihak perusahaan kurang lebih sebanyak 200 unit.(iah/muu)
Load more