Jakarta, tvOnenews.com - Dua sosok terduga pelaku pembunuhan sadis dan pemerkosaan FA (16) tidak dikenal oleh pihak keluarga korban.
Orang tua FA, Radiman mengatakan pihak keluarga tidak mengenal kedua pelaku yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Orang tua korban pembunuhan FA (16), tidak mengetahui penyelidikan kematian anaknya berjalan di tempat, bahkan ramai kembali setelah adanya dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Akbp bintoro.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/4/2025) saat itu FA menjadi korban pemerkosaan serta dicekoki narkoba hingga tewas oleh kedua pelaku yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, salah satu pelaku merupakan anak bos Klinik Laboratorium Prodia.
Kasus tersebut sempat terhambat 9 bulan lamanya, bahkan kasus tersebut kembali ramai setelah adanya gugatan dari Pengadilan Negeri Jaksel gugatan itu dilayangkan dengan Nomor Perkara: 30/Pdt.G/225/PN JKT.Sel. Tertanggal Senin, 6 Januari 2025.
Penggugat atas nama Arif Nugroho dan Muhammad Batu Hartoyo, kepada Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Menurut ibu kandung FA, Yeye Yelis mengatakan, kasus pembunuhan yang menimpa anak kandungnya agar segera diselesaikan secara tuntas.
Menurutnya, kasus tersebut tidak berjalan baru diketahui setelah ramai pemberitaan yang terjadi beberapa waktu lalu. (awy)
Load more