Bandung, tvOnenews.com - Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri di Bandung, Jawa Barat.
Lisa menggugat Ridwan Kamil dengan Klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum atau PMH.
Dalam perseteruan ini, Ridwan Kamil membantah memiliki anak dan siap melakukan proses tes DNA, apabila prosedur hukum memintanya.
Adapun sidang perdana nantinya beragendakan pemanggilan para pihak penggugat dan tergugat untuk hadir. (ayu)
Load more