Majalengka, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tega menganiaya sang pacar di kamar rumahnya selama 4 hari hingga tewas.
Pihak kepolisian menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari rumah sakit yang curiga dengan kondisi korban dipenuhi dengan luka lebam.
Terdapat sebuah video amatir saat kondisi korban pembunuhan berinisial VR jenis kelamin laki-laki (22) warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Korban mengalami luka lebam setelah dianiaya dan disekap oleh seorang perempuan berinisial APA yang diketahui merupakan pacar korban.
Diketahui peristiwa ini berawal saat pelaku menjemput korban, kemudian dibawa untuk menginap di rumah pelaku di Desa Lengkong, Kecamatan Sindang.
Saat korban meminta diantarkan pulang, pelaku diduga emosi dan langsung menganiaya korban.
Setelah itu, korban disekap di dalam kamar rumah pelaku selama 4 hari hingga akhirnya meninggal dunia.
Korban kemudian dibawa oleh pelaku dengan menggunakan mobil ke RSUD Majalengka.
Kondisi korban yang dipenuhi luka lebam membuat pihak rumah sakit curiga dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ayu)
Load more