Jakarta, tvOnenews.com - Alih-alih pemerintah ingin mengontrol penyaluran Lpg 3 kg, larangan pengecer menjual gas melon justru membuat masyarakat kebingungan.
Membludaknya antrian masyarakat pun tak terhindarkan di sejumlah pangkalan.
Kebijakan ini menjadi polemik karena pemerintah dinilai terlalu cepat membuat kebijakan dan tidak menyiapkan instrumen pengganti pengecer LPG 3 kg.
Kebijakan LPG gas 3 kg harus di pangkalan mulai dirasakan masyarakat. Tak hanya harus antri panjang, aksi nyaris adu jotos juga terjadi akibat situasi memanas antara sesama pembeli hingga dengan pemilik pangkalan LPG 3 kg.
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian mengatakan kebijakan ini menjadi polemik karena pemerintah tidak menyiapkan instrumen pengganti pengecer LPG 3 kg. (awy)
Load more