Cari

Minggu, 16 Februari 2025

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Nyanyikan Lagu Ciptaan Ari Bias Tanpa Izin, Agnez Mo Harus Bayar Rp1,5 M

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Tanah Air, di mana Agnez mo dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari bias

Melalui unggahan di akun resmi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) @aksibersatu, beberapa musisi seperti Piyu (Padi Reborn) dan Badai (eks Kerispatih) menyambut baik putusan ini, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hak pencipta lagu di Indonesia. 

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST, yang dipublikasikan melalui laman Direktori Putusan pada 30 Januari 2025, Agnez Mo dinyatakan telah menggunakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam tiga konser komersial. 

Sebagai konsekuensi, majelis hakim menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar secara tunai. 

"Nominal Rp1,5 miliar ini ditetapkan oleh hakim, bukan kami yang menentukan. Ini mengacu pada Pasal 9 UU Hak Cipta, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan karya orang lain secara komersial harus mendapatkan izin dari penciptanya. Jika tidak ada izin, ada sanksi pidana serta denda sebesar Rp500 juta per pelanggaran. Karena terjadi tiga kali pelanggaran, total dendanya menjadi Rp1,5 miliar," jelas Minola Sembiring, kuasa hukum Ari Bias, dalam program Apa Kabar Indonesia Siang, Selasa (4/2/2025). 

Menariknya, sebelum kasus ini bergulir ke pengadilan, Ari Bias sebenarnya hanya meminta kompensasi royalti sebesar Rp15 juta untuk tiga kali penggunaan lagu tersebut.

"Sebenarnya ini gak akan sampai ke pengadilan kalau ada respons yang baik. Waktu itu, untuk tiga konser, saya hanya meminta Rp15 juta. Tapi, dari pihak Agnez Mo tidak memberikan respons maupun pembayaran," ungkap Ari Bias dalam acara yang sama.

Karena permintaannya tidak diindahkan, Ari Bias akhirnya memilih untuk menggugat Agnez Mo agar mendapatkan haknya sebagai pencipta lagu. 

"Saya hanya menuntut hak royalti saya. Lagu saya digunakan untuk konser komersial, pihak lain mendapatkan keuntungan, maka sesuai undang-undang, saya juga seharusnya mendapat bagian dari keuntungan tersebut," tegas Ari.

Melalui kasus ini, Ari Bias berharap agar musisi dan masyarakat Indonesia lebih menghargai hak cipta para pencipta lagu.  

Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para pencipta lagu agar karya mereka tetap dihargai. (awy)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Parma vs AS Roma, 17 Februari 2025

Pada pertemuan pertama musim ini, Roma mengalahkan Parma 5-0 di Stadio Olimpico. Kala itu, Paulo Dybala mencetak dua gol (satu penalti), sementara tiga gol lainnya disumbangkan oleh Alexis Saelemaekers, Leandro Paredes (penalti), dan Artem Dovbyk.
img_title

Buka-Bukaan, Begini Tanggapan Nasywa Terkait Kedetanan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari

Dalam kesempatan yang sama, Desy Ratnasari juga memberikan klarifikasi mengenai hubungannya dengan Ruben Onsu.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Senin 17 Februari 2025: Capricorn, Aquarius, Pisces Ada Rezeki Tak Terduga

Berikut ramalan zodiak besok Senin 17 Februari 2025 buat zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Senin 17 Februari 2025: Libra, Scorpio, Hari Keberuntungan Buat Sagitarius

Berikut ramalan zodiak besok Senin 17 Februari 2025 buat zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Senin 17 Februari 2025: Leo, Virgo, Cancer Keuanganmu Aman

Berikut ramalan zodiak besok Senin 17 Februari 2025 buat zodiak Leo, Virgo, cancer.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Senin 17 Februari 2025, Taurus, Gemini, Kesuksesan Buat Aries

Berikut ramalan zodiak besok Senin 17 Februari 2025 buat zodiak Taurus, Gemini dan Aries.
img_title

Mulai Hari ini Jangan Sekali-kali Rawat Hewan ini di Rumah, Buya Yahya Sebut walau Imut Beri Tanda Bahaya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya berpesan sebaiknya hewan ini tidak perlu dijadikan binatang peliharaan dan dirawat dalam rumah karena ada tanda bahaya.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Leganes vs Alaves, 15 Februari 2025

Berikut ini prediksi skor dan susunan pemain Leganes vs Alaves pada Sabtu 15 Februari 2025.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Atalanta vs Cagliari di Serie A, 15 Februari 2025

Berikut prediksi dan susunan pemain Atalanta vs Cagliari di Serie A pada Sabtu, 15 Februari 2025.
img_title

Polemik Penghapusan Barcode BBM Bersubsidi di Aceh, Pemerhati Kebijakan Kritik Wacana Mualem

Husnul juga menyoroti fakta bahwa meskipun barcode sudah diterapkan, masih sering terjadi kelangkaan solar dan antrean panjang di SPBU.