Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta membicarakan soal wacana anggota Polri hanya dibekali Pentung atau kayu pemukul sebagai senjata.
Wayan mengatakan, saat ini publik mempertanyakan apakah polisi masih perlu membawa senjata api.
Hal ini disampaikan oleh Wayan saat rapat bersama jajaran Polda Jawa Tengah dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa (3/12/2024) kemarin.
Ia menyampaikan, pihak kepolisian perlu membuktikan bahwa anggotanya masih layak memegang senjata api.
Wayan juga meminta kepada Polri untuk bisa mengevaluasi kelemahan prosedur operasi standar (SOP) yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.
Ia mengatakan, senjata api yang digunakan harusnya melindungi rakyat tapi malah bisa membunuh rakyat.
Untuk itu, ia berpendapat wacana tersebut bisa dikaji sehingga bisa diterapkan di Indonesia. (ayu)
Load more