Bandung, tvOnenews.com - Polresta Bandung mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kampung Cigado, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Aksi kekerasan ini menjadi viral di media sosial setelah video kejadian tersebut beredar luas.
Insiden bermula ketika korban berinisial BR tengah nongkrong bersama dua rekannya di sebuah warung kelontong.
Tiba-tiba, enam orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor mendatangi korban dan menanyakan, "Apakah kamu yang mengenal abang saya?"
Korban merasa terancam dan berusaha melarikan diri ke dalam warung, tetapi tidak sempat dan akhirnya menjadi sasaran kekerasan para pelaku.
Video pengeroyokan yang beredar di media sosial memperlihatkan para pelaku memukuli dan menendang korban.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan dari Polsek Baleendah dan Satreskrim Polresta Bandung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DP.
Dari hasil interogasi, diketahui masih ada pelaku lain yang terlibat. Tiga pelaku lainnya, yakni RH, J, dan R, akhirnya menyerahkan diri
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa dua dari pelaku, yakni J dan R, juga terlibat dalam kasus penabrakan terhadap korban lain berinisial R. Akibatnya, keduanya turut diproses dalam laporan polisi terpisah.
Dalam pengeroyokan ini, korban BR mengalami luka lebam di punggung dan beberapa bagian tubuh, sementara korban R mengalami luka akibat ditabrak pelaku.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan kelompok geng tertentu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (awy)
Load more