Cianjur, tvOnenews.com - Ada-ada saja ulas kelompok orang yang punya angan-angan ingin mendirikan kerajaan di Cianjur, Jawa Barat. Polisi menangkap 4 orang yang membuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan logo Kerajaan Sunda Nusantara.
Salah satu diantara mereka bahkan mengaku jenderal dari kerajaan Sunda Nusantara. Sang jenderal yang ditangkap pun menuntut balik Polres Cianjur sebesar 5 triliun rupiah.
Kerajaan Sunda Nusantara, nama ini tidak asing bagi sebagian kalangan.
Pada tahun 2021, segerombolan orang yang mengatasnamakan kerajaan Sunda Nusantara berulah lagi.
Kali ini, Polisi Cianjur menangkap 4 orang anggota Kerajaan Sunda Nusantara dalam kasus pemalsuan STNK.
Polisi Cianjur menangkap satu orang anggota Sunda Nusantara di Sukabumi, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Di sana, pihak kepolisian menemukan beragam alat untuk pembuatan STNK palsu dari dalam kamar pria.
Polisi pun menggali keterangan darinya, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap anggota sindikat pemalsu STNK ini.
Polisi menangkap Irfan Kusnadi yang merupakan pengguna STNK palsu, Oyan yang membantu pembuatan STNK palsu dan Hasanudin yang mengaku seorang jenderal dari Kerajaan Sunda Nusantara.
Adapun kasus ini juga terbongkar dari laporan seorang pemilik rental mobil. Ke-4 pelaku pembuatan STNK palsu itu diancam hukuman 7 tahun penjara.
Tetapi, penangkapan sang jenderal muda inilah yang kemudian membuat Kerajaan Sunda Nusantara murka.
Mereka mengancam akan membumi hanguskan Indonesia seperti Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 dan mendesak pembubaran Negara Indonesia. (ayu)
Load more