Bandung, tvOnenews.com - Oknum polisi berinisial A yang bertugas di Biddokes Polda Jawa Barat viral setelah Menganiaya seorang perempuan berinisial P yang diposting melalui akun Instagram @priskalaura.
Diketahui, kejadian tragis ini terjadi pada Maret 2024 di sebuah gudang logistik pemilu di Cirebon, Jawa Barat di tempat pelaku bertugas.
Insiden bermula saat ia secara tidak sengaja melihat notifikasi DM di ponsel milik pelaku.
Hal tersebut pun memicu amarah sang pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan.
Korban yang mengalami sejumlah bukti kekerasan seperti luka lebam di mata dan pada bagian tubuh lainnya akhirnya berani mengungkapkan kelakuan oknum anggota polisi tersebut ke Propam Polda Jawa Barat dengan mengamankan pelaku dan ditahan atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Sementara itu, Propam Polda jawa barat sampai saat ini masih menunggu proses hukum yang dimana jika terbukti tentu akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. (ayu)
Load more