Cari

Rabu, 01 Januari 2025

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Puluhan pasangan bukan suami-isteri yang terjaring razia gabungan.
Sumber :
  • Antara

Tim Gabungan Dapati 31 Pasangan Bukan Suami-Istri di Kos-kosan Karawang, Mereka Diduga Berbuat Asusila

Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Karawang menjaring pasangan bukan suami-isteri di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan.

Minggu, 29 Desember 2024 - 06:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Karawang menjaring pasangan bukan suami-isteri di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan.

Hal itu merupakan hasil dari operasi Pekat yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu (28/12) dini hari.

"Ada 31 pasangan bukan suami-isteri yang terjaring dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu dini hari," kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat dalam keterangannya.

Basuki menjelaskan, operasi gabungan yang menyasar sejumlah tempat penginapan itu digelar menjelang malam tahun baru. 

Selain itu, operasi tersebut juga digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

"Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol terkait dugaan potensi pelanggaran kesusilaan di sejumlah kos-kosan dan penginapan," ujarnya.

Tim gabungan menyasar sejumlah kos-kosan dan jenis tempat penginapan lainnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat.

Tim gabungan menjaring 31 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan. Puluhan pasangan itu kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP.

"Mereka yang terjaring razia kemudian menjalani proses penindakan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Basuki pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengelola tempat usaha kos-kosan, serta jenis tempat penginapan lainnya untuk senantiasa menjaga tertib sosial sesuai dengan perda yang berlaku.

"Bagi pengelola kos dan penginapan dilarang membiarkan dan selalu waspada terkait potensi gangguan tindak asusila di tempat usaha mereka," ujarnya. (ant/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Investor Full Senyum, Harga Emas Melonjak Hingga 26 Persen Selama 2024

Harga emas naik hingga 26 persen selama 2024
img_title

48 Tahun Haji Isam, Sosok Penting di Balik Program Cetak Sawah 1 Juta Hektare

Belum lama ini Haji Isam didapuk Presiden Prabowo Subianto menangani proyek prestisus mencetak 1 juta hektare sawah di Merauke, Papua Selatan. 
img_title

Perumnas Kembangkan Hunian "Green Living" di Kabupaten Bandung

Perum Perumnas menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat, dengan menghadirkan konsep green living di proyek Samesta Pasadana di Bandung, Jawa Barat.
img_title

Seorang Aparatur Desa di Karawang Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu, Langsung Ditangkap Polisi

Seorang aparatur desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku dikenal aktif bermasyarakat.
img_title

Kilas Balik, Inilah 5 Kuliner Viral Tahun 2024, Ada Udang Balon hingga Cokelat Dubai

Inilah 5 kuliner yang pernah viral di tahun 2024. Ada udang balon, cokelat Dubai, cromboloni, jasuke mulur dan oat milk coffee.
img_title

Inilah Profil Hwang Dong Hyuk, Kreator di Balik Kesuksesan Serial Squid Game

Hwang Dong Hyuk merupakan seorang penulis, sutradara dan produser film asal Korea Selatan. Inilah profil Hwang Dong Hyuk sang kreator di balik kesuksesan serial Squid Game.